Puluhan Wartawan Lampura Geruduk Tiga Kantor Pemerintah, Ini Tuntutannya
Puluhan wartawan saat menyampaikan aspirasinya di Kantor Kejari Lampung Utara. Foto: Yudha/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Puluhan wartawan Kabupaten Lampung Utara yang tergabung dalam beberapa organisasi wartawan yakni PWRI, AJOI, PPWI, SPI, FORJIL, PJID, KWRI, SNI, SPRI, MOI, PWOI, IPJI, AWNI, melakukan demonstrasi dengan membawa beberapa tuntutan mengenai pembayaraan Memorandum of Understanding (MoU) media di Sekretariat DPRD Lampung Utara Kamis, (13/10/2022).
Massa aksi menyebutkan jumlah anggaran sebesar 2,1 Miliar dengan rincian 1,7 M untuk langganan koran dan 400 juta untuk pembayaran advetorial (ADV) disebutkan telah habis tanpa keterangan yang jelas.
Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co, massa aksi melakukan demontrasi di tiga titik utama yakni pertama di Sekretariat Pemda Lampura ditemui oleh Kepala Badan Kesbangpol Lampura Fadly Ahmad.
Kemudian berlanjut ke Sekretariat DPRD Lampura dan ditemui oleh Kasat Intel Polres Lampura Iptu Suhaili disebabkan tidak adanya anggota DPRD setempat, lalu berlanjut ke Kejaksaan Negeri Lampung Utara ditemui Roy Andika Kasi Tindak Pidana Khusus.
"Saya mengapresiasi apa yang dituntut oleh teman-teman media, dan saya tegaskan untuk kasus ini tidak ada restorasi justice karena ini masuk kepada kasus tindak pidana khusus yakni korupsi," tutur Roy saat menerima massa aksi.
Ia juga mengatakan, saat ini permasalahan yang telah dituntut oleh massa aksi tengah diusut oleh Sat Resrkim Polres Lampura.
"Saat ini saya telah mendapat informasi bahwa tuntutan kawan-kawan sekalian telah diusut oleh Sat Reskrim Polres Lampura, oleh sebab itu kita sesama Aparat Penegak Hukum (APH) maka akan menunggu dari Kepolisian," ujar Roy lagi.
Setelah itu, perwakilan massa aksi langsung menuju Polres Lampung Utara dan menemui Kasatreskirm Polres Lampura AKP Eko Rendi di ruangannya dan Kabag Ops Kompol Arjon untuk menyampaikan tuntutan, massa aksi yang tidak masuk d iruangan menunggu diluar halaman Polres Lampura.
Massa aksi melakukan pernyataan sikap yang tertuju kepada Pemkab setempat dalam beberapa tuntutan yaitu :
1. Meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati Lampura mencopot Sekretaris DPRD Lampung Utara
2. Meminta kepada Bupati dan Wakil mencopot Kabag Umum DPRD Lampura
3. Meminta Bupati dan Wakil Bupati untuk mencopot Kasubag DPRD Lampura
4. Meminta Bupati dan Wakil Bupati Lampura mengeluarkan kebijakan anggaran tunggakan media di sekretariat DPRD Lampura agar terbayarkan.
Selain itupula massa aksi menyampaikan tuntutan yang tertuju ke Sekretariat DPRD Lampura yakni:
1. Meminta Sekretaris DPRD untuk menjelaskan secara terbuka dan transparan terkait dana media berjumlah 2,1 M.
2. Meminta jumlah anggaran yang dikucurkan di masing-masing media.
3. Meminta pertanggung jawaban Sekwan dalam carut marut pengelolaan anggaran.
4. Meminta Sekwan untuk menyelesaikan persoalan.
5. Meminta kepada DPRD tidak mengintervensi terkait pengelolaan anggaran di sekretariatan DPRD untuk kepentingan pribadi. (*)
Berita Lainnya
-
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026 -
Guru SD Negeri 3 Sindang Sari Lampung Utara Keluhkan MBG Tidak Layak Konsumsi, Tempe Pahit dan Buah Busuk
Senin, 12 Januari 2026









