• Minggu, 27 Oktober 2024

Lampung Barat Mulai Terapkan Digital ID, Ini Manfaatnya bagi Masyarakat

Selasa, 11 Oktober 2022 - 11.39 WIB
244

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Burwati, saat dimintai keterangan, Selasa (11/10/2022). Foto: Echa/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) mulai menerapkan Identitas Kependudukan digital atau Digital ID bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan, Selasa (11/10/2022).

Kepala Dinas Dukcapil Lambar, Ruspan Anwar, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Burwati mengatakan, saat ini pihaknya tengah menggencarkan sosialisasi dan uji coba di kalangan Disdukcapil, pejabat daerah dan ASN.

"Artinya penerapannya memang sudah dilakukan namun masih bertahap. Saat ini sudah kita lakukan uji coba terhadap pada ASN dan Operator yang ada di Disdukcapil, Pejabat Daerah dan ASN lingkup Kabupaten Lampung Barat. Jadi sudah ada beberapa ASN dan Pejabat Daerah yang menggunakan Digital ID," kata Burwati, saat dimintai keterangan.

Selain menyasar Pejabat Daerah dan ASN, pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat umum yang sudah digencarkan sejak Maret 2022 lalu, metode yang digunakan yaitu dengan memanfaatkan media informasi dan media sosial.

"Sedangkan manfaatnya untuk masyarakat, nantinya upaya kita pada tahap awal di saat masyarakat mengurus Administrasi Kependudukan yang akan mengaktifkan Digital ID bisa diaktifkan di Disdukcapil dan akan kita bantu untuk memudahkan masyarakat," terangnya.

Burwati menjelaskan, banyak manfaat yang akan dirasakan oleh masyarakat ketika sudah ke digital, seperti menghindari terjadinya pemalsuan data kependudukan, sebab menurutnya KTP merupakan identitas resmi seorang penduduk yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia.

Ia menambahkan, adapun beberapa kelebihan penerapan Digital ID tersebut diantaranya lebih simple, pembuatan lebih cepat, tidak lagi menggunakan blangko, tidak perlu membawa fisik nya dalam dompet dan cukup menggunakan gadget.

"Kemudian masyarakat tidak perlu lagi bawa fotocopy Ktp ketika ingin mengakses layanan publik, lebih aman dari pemalsuan data penduduk dan tidak ada lagi masalah E-KTP hilang karena semuanya sudah di mudahkan oleh pemerintah untuk memaksimalkan pelayanan kepedudukan," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : Menyambut Era Baru Masyarakat Pasca Pandemi