Alami Gangguan Jiwa, Anak Bunuh Ibu Kandung di Lampura
Pelaku dan Korban saat dibawa ke Puskesmas Desa Semuli Raya. Foto: Yudha/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Saripudin (30) warga Desa Tanjung Iman, Kecamatan Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) tega membunuh ibu kandungnya, Maybah (70) dengan luka leher yang hampir putus.
Babinsa setempat, Koptu Parno menjelaskan, Saripudin mengalami gangguan jiwa setelah pulang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia pada tahun 2016 lalu.
"Adapun kronologi bermula pada saat saksi bernama Supardi (35) datang ke rumah Maybah pada Minggu (9/10/2022) pukul 06.00 WIB untuk mengajak anak Maybah yakni Saripudin tersebut pergi bertani," ungkap Parno.
Pada saat sampai di TKP, Supardi mencoba memanggil Saripudin tetapi tidak ada jawaban, sehingga ia masuk melalui pintu belakang, dan ia terkejut melihat Maybah yang telah meninggal dengan bersimbah darah dengan leher hampir putus.
"Atas kejadian tersebut, Supardi memanggil warga setempat dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa setempat, dan dilakukan olah TKP sekitar pukul 08.00 WIB," papar Koptu Parno.
Ia menambahkan, jenazah korban Maybah rencananya akan diautopsi di Puskesmas Desa Semuli Raya.
Kasat Intel Polres Lampung Utara, Iptu Suhaili, serta Kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama saat dikonfirmasi membenarkan informasi pembunuhan tersebut.
"Benar, untuk detail langsung hubungi Kapolsek ya," kata Kasatreskrim Eko, Minggu (9/10/2022).
Kapolsek Abung Selatan, AKP Haryono mengungkapkan, pihaknya telah melakukan penanganan awal terhadap kasus pembunuhan tersebut.
"Kita Polsek sifatnya penanganan awal dan kebetulan saya tadi pagi yang langsung memimpin olah TKP, dan saat ini pelaku Saripudin sudah kita amankan dan selanjutnya akan ditangani oleh Polres," ujar Haryono. (*)
Video KUPAS TV : Detik-detik Penangkapan Pencuri Motor di Metro Lampung
Berita Lainnya
-
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026 -
Guru SD Negeri 3 Sindang Sari Lampung Utara Keluhkan MBG Tidak Layak Konsumsi, Tempe Pahit dan Buah Busuk
Senin, 12 Januari 2026









