Berikut Hasil Autopsi Lima Jenazah Korban Pembunuhan di Way Kanan
Situasi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, Jumat (7/10/2022) pukul 22.30 WIB. Foto/Martogi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung telah melakukan autopsi jenazah kasus pembunuhan satu keluarga yang terjadi di Desa Marga Jaya, Way Kanan, Lampung, diantaranya dikubur di septic tank.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, hasil autopsi jenazah korban terdapat sejumlah luka di tubuh kelima korban pembunuhan.
"Terdapat tanda kekerasan dengan menggunakan benda tumpul dan mengakibatkan kematian," kata Pandra, saat memberikan keterangan, Jumat (7/10/2022) malam.
Pandra menjelaskan, dalam rekonstruksi tersebut, Tim Forensik Polda Lampung melakukan autopsi secara Scienfitic Crime Investigation.
"Hal ini kita lakukan untuk mengetahui luka-luka yang ada di bagian tubuh para korban," jelasnya.
Baca juga : Sadis! Sekeluarga di Way Kanan Dibunuh Saudara Sendiri, Mayat Dicor di Septic Tank
Ia juga mengungkapkan, proses autopsi kelima jenazah mulai dilakukan sejak pukul 09.00 WIB.
"Iya sudah mulai dari jam 9 pagi sampai jam 6 malam, dipimpin oleh dr Jiem Ferdinan Tambunan," imbuhnya.
Sebelumnya, Tim Tekab 308 Presisi Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin menangkap dua orang tersangka pelaku pembunuhan satu keluarga yang terjadi di Desa Marga Jaya, Way Kanan, Lampung beberapa hari lalu.
Kedua tersangka berinisial DW (17) dan E (50) yang merupakan anak dan ayah kandung ditangkap Rabu (5/10/2022) sekitar pukul 07.00 WIB di Dusun Sukajaya, Desa, Merbau Mataram, Lampung Selatan.
Baca juga : Misteri Pembunuhan Sadis di Way Kanan Terbongkar, Perihal Warisan, Sekeluarga Dibantai!
Para tersangka membunuh dengan cara leher korban dipukul menggunakan besi saat sedang tidur. Saat korban tidak berdaya, kemudian leher korban diikat menggunakan tali dan ditarik ke dapur hingga korban meninggal dunia.
Kemudian pelaku membawa korban menggunakan mobil pickup dan menuju area perkebunan singkong untuk dikuburkan.
Pelaku tega menghabisi nyawa kakak tirinya dikarenakan sering bertengkar mempermasalahkan harta warisan. Tidak hanya membunuh kakak tirinya, dari keterangan pelaku E, mereka juga menghabisi empat orang lainnya dalam waktu yang sama.
Mereka diantaranya Z (60) ayah kandung pelaku E, SR (45) ibu tiri pelaku, WW (55) kakak kandung pelaku, dan Z (6) keponakan pelaku. Para korban kemudian dicor di septic tank belakang rumahnya. (*)
Berita Lainnya
-
Lewat Apresiasi PLN Mobile, PLN UID Lampung Perkuat Engagement Pelanggan
Selasa, 21 April 2026 -
Dukung Program Sabuk Kamtibmas, Dirbinmas Polda Lampung Gelar Forum Silaturahmi Kamtibmas
Selasa, 21 April 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung Gelar Forum Silaturahmi Kamtibmas, Kombes Pol Indra Napitupulu Tekankan Sinergi Jaga Kondusivitas
Selasa, 21 April 2026 -
Hari Kartini 2026, Kostiana: Momentum Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah
Selasa, 21 April 2026








