Selain Mantan Kadis DLH, Pengelola Perumahan Elite dan Supermarket Diperiksa Kejati Lampung Perkara Dugaan Korupsi Retribusi Sampah
Ilustrasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Selain mantan Kadis DLH
Kota Bandar Lampung Sahriwansah, pihak perusahaan pengelola perumahan dan
pertokoan serta supermarket di wilayah Kota Bandar Lampung ikut diperiksa Kejati
Lampung terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemungutan retribusi sampah
Tahun Anggaran 2019 sampai Tahun 2021. Kamis (6/10/2022).
Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra mengatakan
Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus kembali melakukan
pemeriksaan terhadap 4 orang saksi.
Adapun saksi-saksi yang diperiksa diantaranya SW
(Sahriwansah) diperiksa sebagai saksi terkait tugasnya sebagai mantan Kadis
Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung Tahun 2019 - 2021. Lalu, AS diperiksa
sebagai saksi terkait tugasnya sebagai Staff Pertanahan dan Hukum Perumnas
Bukit Kemiling Permai.
"TM diperiksa sebagai saksi terkait tugasnya sebagai
Pengelola Perumahan Kedamaian Indah dan DW diperiksa sebagai saksi terkait
tugasnya sebagai Manager Umum Chandra Group," ujarnya melalui keterangan
tertulis.
Made menjelaskan pemeriksaan saksi mantan pejabat DLH
Kota Bandar Lampung TA. 2019 – 2021 dalam rangka pendalaman proses penyidikan
karena adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait Pemungutan Retribusi Sampah
yang sampai saat ini penyidik masih dalam proses pengumpulan keterangan dan
penggalian informasi.
"Terutama pihak-pihak perusahaan perumahan elite,
supermarket seputaran Bandar Lampung yang telah membayar retribusi
sampah," imbuhnya.
Pemeriksaan saksi bertujuan untuk memperkuat pembuktian
dan melengkapi berkas perkara Tindak Pidana Korupsi.
"Dimana sebelumnya, dalam tahap penyelidikan ada
beberapa fakta yang harus didalami pada kegiatan tersebut, diantaranya
mekanisme pengelolaan retribusi sampah yang tidak sesuai dengan yang telah
ditentukan, dimana objek retribusi yang di pungut namun tidak disetorkan ke kas
negara," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Buron Bertahun-tahun, Frans Antony Tangan Kanan Fredy Pratama Akhirnya Ditangkap di Malaysia
Jumat, 19 Juni 2026 -
KPK Tangkap 5 ASN BPK dalam OTT Bupati Muara Enim
Rabu, 10 Juni 2026 -
KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim, Dugaan Pemerasan Izin TKA Seret Delapan Pejabat Imigrasi
Kamis, 04 Juni 2026 -
Kasat Narkoba Kukar Jadi Tersangka Peredaran Narkoba, Berikut Deretan Polisi Terseret Bisnis Narkoba
Senin, 18 Mei 2026








