Mantan Kadis DLH Sahriwansah Bungkam Usai Diperiksa Kejati Lampung
Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, Sahriwansah usai diperiksa Kejati. Foto : Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Mantan Kepala Dinas
Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, Sahriwansah bungkam usai diperiksa
Kejati Lampung terkait perkara dugaan korupsi retribusi sampah TA 2019-2021.
Kamis (6/10/2022).
Sahriwansah keluar dari gedung Pidsus Kejati Lampung sekitar
pukul 11.55 WIB dan langsung bergegas menuju gedung PTSP menghindari awak
media.
Saat keluar, terlihat raut wajah Sahriwansah yang
mengkerut dan melambaikan tangan ke awak media sambil membawa map warna merah
diduga berisi dokumen penting untuk kepentingan penyidikan.
Ia pun sempat berteduh dan bersembunyi di gedung PTSP
karena hujan sembari menunggu kendaraan yang menjemputnya.
Tak lama berselang, datang mobil Calya warna merah berplat BE 2342 DY menjemputnya, Sahriwansah pun langsung bergegas keluar dari gedung PTSP Kejati Lampung menerobos derasnya hujan menuju mobil tersebut dan melambaikan tangan ke awak media, menandakan tak ingin diwawancarai atau bungkam dan menghindari wartawan.
Sehari sebelumnya, Kadis DLH Kota Bandar Lampung Tahun
2022, Budiman P Mega mengaku dicecar sebanyak 25 pertanyaan oleh Tim Penyidik
Bidang Pidsus Kejati Lampung sebagai saksi perkara dugaan korupsi pemungutan
retribusi sampah DLH Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2019 sampai 2021. Rabu
(5/10/2022).
"Ditanya perihal saya menjabat selama dua bulan,
kuranglebih 25 pertanyaan," ujarnya.
Disinggung apakah Kadis DLH 2022 ini ditanyakan terkait
temuan perbedaan selisih angka retribusi sampah TA 2019-2021, Budiman
menegaskan tidak ditanya perihal tersebut.
"Tidak, saya ditanya hanya terkait menjabat selama
dua bulan ini, intinya tanya-tanya tentang langkah-langkah saya dalam 2 bulan
ini seperti apa?," ucapnya.
Adapun dokumen yang juga turut diberikan oleh Budiman
kepada penyidik yaitu berupa penagihan retribusi sampah di Bulan Agustus selama
dirinya menjabat dua bulan sebagai Kadis DLH Tahun 2022. (*)
Berita Lainnya
-
Gembong Begal Sadis di Bandar Lampung Akhirnya Tertangkap, Polisi Ungkap Jejak 8 TKP
Selasa, 27 Januari 2026 -
Kejati Telusuri Aliran Dana Korupsi SPAM Pesawaran, Bupati Nanda Indira Diperiksa untuk Ketiga Kalinya
Jumat, 23 Januari 2026 -
Aksi Perampokan Bersenjata Gegerkan Tulang Bawang Barat, Rp800 Juta Dibawa Kabur
Senin, 19 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026









