Sering Pamer Kemaluan ke Tetangga, Pria di Lampura Diamankan Polisi
Pelaku saat diamankan di Mapolres Lampung Utara. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Pria paruh baya berinisial STR (47) yang merupakan warga Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) ditangkap akibat sering memamerkan alat kemaluannya kepada tetangganya berinisial LAN.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama mewakili Kapolres Lampung Utara mengatakan, tersangka telah diamankan pada Selasa, (4/10/2022) sekitar pukul 15.40 WIB.
"Peristiwa tidak senonoh tersebut terjadi pada hari Minggu 2 Oktober 2022 pukul 09.00 pagi, dengan TKP di rumah korban," kata Kasat, saat dikonfirmasi, Selasa (4/9/2022) malam.
Lanjut Kasat, aksi yang dilakukan tersangka STR adalah dengan membuka celananya dan langsung memperlihatkan kemaluannya kepada korban LAN.
"Korban merasa dirinya dipermalukan oleh tersangka, sehingga korban pun melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Lampung Utara, dan diketahui bahwa hal tersebut menurut korban telah sering dilakukan tersangka kepada orang lain," ujar Eko.
Atas laporan korban tersebut lanjut Kasat, pihaknya melakukan penyelidikan dan telah mengamankan tersangka di rumahnya.
"Saat ini tersangka telah berada di Mapolres Lampung Utara guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut, tersangka dapat dijerat dengan pasal 36 UU No 44 Tahun 2008 tentang pornografi atau pun pasal 281 KUHP," tutup Eko. (*)
Berita Lainnya
-
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026 -
Guru SD Negeri 3 Sindang Sari Lampung Utara Keluhkan MBG Tidak Layak Konsumsi, Tempe Pahit dan Buah Busuk
Senin, 12 Januari 2026









