• Selasa, 01 Oktober 2024

Pemerintah Bentuk Tim Independen

Selasa, 04 Oktober 2022 - 08.17 WIB
92

Pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Jakarta - Pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengusut kerusuhan usai pertandingan Liga I antara Arema FC Vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur. TGIPF diketuai oleh Menko Polhukam Mahfud Md, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainuddin Amali sebagai wakil ketua, serta Jampidum Nur Rochmad sebagai sekretaris.

Mahfud mengatakan, hasil investigasi Kanjuruhan terbaru oleh TGIPF akan disampaikan kepada Presiden Jokowi. Selain itu, TGIPF juga akan merekomendasikan kepada Polri untuk menindak pihak yang diduga terlibat kerusuhan.

Mahfud Md meminta Polri mengumumkan tindakan penertiban dan penegakan hukum terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang. Dia meminta Polri menegakkan disiplin kepada pejabat Polri terkait tragedi yang terjadi tersebut. 

"Penegakan disiplin kepada pejabat struktural Polri di daerah terjadinya peristiwa," kata Mahfud, Senin (3/10).

Mahfud meminta Polri melakukan evaluasi terhadap pejabat di Jawa Timur buntut insiden Kanjuruhan yang menyebabkan 125 orang tewas. "Polri juga diminta melakukan evaluasi terhadap semua jabatan di Provinsi Jawa Timur. Itu tadi keputusannya," katanya.

Selain itu, Mahfud minta Polri segera menyampaikan pihak yang sebagai tersangka. "Penetapan status tersangka kepada pelaku-pelaku kerusuhan lapangan yang sudah cukup 2 alat bukti," tuturnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat buntut tragedi Kanjuruhan, Malang. "Menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Senin (3/10).

AKBP Ferli Hidayat selanjutnya dimutasikan sebagai Pamen SDM Polri. Sedangkan jabatan Kapolres Malang kini diisi oleh AKBP Putu Kholis Aryana. "AKBP Putu Kholis sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya," ujar Dedi.

Dedi mengatakan, kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan saat ini sudah naik tahap penyidikan. 

"Sesuai dengan perintah Bapak Presiden, Bapak Kapolri memerintahkan tim bekerja secara cepat namun demikian unsur ketelitian kehati-hatian dan juga proses pembuktian secara ilmiah juga menjadi standar tim ini bekerja," ujar Dedi.

Dedi mengungkapkan, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi. Pasal yang akan diterapkan yakni 359 dan 360 KUHAP.

Dari hasil pemeriksaan itu, penyidik melakukan gelar perkara. Dan, saat ini kasus tragedi Kanjuruhan naik tahap penyidikan. 

"Dari hasil gelar perkara meningkatkan status dari penyelidikan sekarang statusnya menjadi penyidikan, tim juga akan bekerja secara maraton," ucapnya.

Selain itu, lanjut Dedi, sebanyak 28 personel Polri juga diperiksa propam terkait dugaan pelanggaran etik. Dedi mengatakan, saat ini masih dalam proses pemeriksaan. 

"Malam hari ini juga melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri sebanyak 28 personel Polri. Ini pun masih dalam proses pemeriksaan," jelasnya.

Polisi terus melakukan investigasi soal tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 125 orang. Investigasi polisi melibatkan tim labfor hingga inafis.

"Tim investigasi sudah melakukan langkah-langkah dan sudah bekerja pada kemarin malam. Inafis dan labfit sudah olah TKP dan hari ini lanjut," kata Dedy.

Dedy menerangkan, tim investigasi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait dengan pertandingan. Mereka yang akan diperiksa adalah Direktur Liga Indonesia Baru (LIB), Ketua PSSI Jatim, ketua panpel, dan Kadispora Jatim.

"Tim investigasi dari Bareskrim akan melakukan pemeriksaan dari Direktur LIB, ketua PSSI Jatim, ketua panpel Arema, Kadispora Jatim," kata Dedy.

Dedy menegaskan investigasi akan dilakukan dengan asas kehati-hatian, ketelitian, dan pembuktian secara ilmiah. Investigasi juga akan diawasi oleh lembaga eksternal seperti kompolnas.

DPR RI Akan Bentuk Pansus

Semua fraksi di DPR RI juga sepakat mengajukan pembentukan panitia khusus (pansus) tragedi Kanjuruhan. Saat ini, delapan dari sembilan fraksi telah menandatangani persetujuan untuk membentuk pansus tersebut.

"Kami sudah mendapatkan dukungan dari anggota lintas fraksi, untuk pembentukan Pansus Tragedi Kanjuruhan. Kami berharap Pansus ini bisa mengawal proses investigasi kasus yang memicu begitu banyak korban jiwa," kata anggota Komisi III Fraksi PKB, Heru Widodo, Senin (3/10).

Heru menjelaskan kedelapan fraksi yang telah menandatangani dukungan pembentukan pansus ini adalah PDI Perjuangan, Golkar, PKB, Gerindra, Demokrat, PAN, NasDem, dan PKS. Tanda tangan dukungan itu nantinya akan diserahkan kepada pimpinan DPR untuk disahkan dalam rapat paripurna DPR.

"Nah, karena kebetulan teman-teman ini berapa fraksi ini sudah menyetujui dan menandatangani persetujuan untuk pembentukan pansus, saya kira besok kita akan meminta dukungan lebih banyak lagi kepada teman-teman Komisi III dan Komisi X untuk selanjutnya segera kita mulai pembentukan pansus di DPR," jelasnya.

Heru menegaskan tragedi Kanjuruhan itu haruslah dievaluasi. Evaluasi itu, lanjutnya, baik dari segi penyelenggaraan maupun pertandingan.

"Dari hasil diskusi kita, kejadian kemarin itu tentu harus kita evaluasi. Pertama, terkait dengan penyelenggaraan atau pertandingan sepak bola. Kemudian disana menyangkut statuta FIFA, kemudian disana menyangkut soal keamanan di lapangan bagaimana," jelas Heru.

Lebih lanjut, Heru mengimbau jangan sampai kegiatan olahraga yang diselenggarakan tidak memperhatikan beberapa aspek yang harus diikuti. Dia juga meminta agar kedepannya penyelenggaraan sepakbola untuk memperhatikan Statuta FIFA.

"Saya kira ini sangat penting sekali supaya kedepannya kita penyelenggaraannya bisa lebih baik dan matang. Kita juga harus mencontoh dan perlu melihat dari sisi Statuta FIFA-nya juga. Jangan sampai olahraga ini berjalan sendiri tanpa memperhatikan beberapa aspek Statuta FIFA yang harus menjadi rujukan kita," ucapnya.

Sementara itu, anggota Komisi X, Muhammad Khadafi, menyebut satu fraksi yang belum menandatangani persetujuan untuk membentuk pansus tragedi Kanjuruhan adalah Fraksi PPP. Meski demikian, PPP, sebut Khadafi mengaku siap bergabung dalam pansus tersebut.

"Delapan fraksi, sebenarnya semua fraksi sudah siap untuk tanda tangan, cuma PPP lagi kunjungan ke luar negeri. Jadi kita berharap, tapi secara telepon beliau sudah sampaikan beliau siap ikut dalam pansus ini. Komisi X dan III," kata Khadafi. (Dtc)

Editor :