• Selasa, 01 Oktober 2024

Tragedi Berdarah Kanjuruhan Malang, 125 Suporter Tewas, Polri Terjunkan Tim Investigasi

Senin, 03 Oktober 2022 - 08.31 WIB
1.6k

Kupastuntas.co, Jakarta - Korban meninggal dunia dalam kerusuhan usai pertandingan sepakbola Liga I antara Arema FC Vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10) malam berjumlah 125 orang.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan korban tewas dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang sebanyak 125 orang. Data terbaru ini telah terverifikasi dengan Dinkes Malang.

"Terverifikasi yang meninggal jumlahnya dari awal diinformasi 129. Data terakhir berdasarkan pengecekan dan verifikasi dengan Dinkes jumlahnya 125 karena ada yang tercatat ganda," kata Listyo saat melakukan konferensi pers di Stadion Kanjuruhan Malang, Minggu malam (2/10).

Listyo juga menyampaikan pihaknya akan melakukan langkah lanjutan dengan tim DVI dan penyidik. Upaya yang tengah dilakukan saat ini yakni pengumpulan data dari TKP kejadian.

"Dan nanti hasilnya kami sampaikan ke masyarakat. Yang jelas, kami akan serius dan mengusut tuntas dan ke depan terkait proses penyelenggaran dan pengamanan," lanjutnya.

Kapolri berjanji mengusut tragedi maut Stadion Kanjuruhan, Malang. Listyo Sigit menyebut telah menurunkan tim investigasi menyeluruh.
"Karena begitu besarnya saudara kita yang meninggal, maka kami bersama tim akan melaksanakan pengusutan terkait proses penyelenggaraan dan pengamanan. Kami akan melakukan investigasi terkait peristiwa yang terjadi, yang menyebabkan banyaknya korban meninggal," ujarnya.

Listyo Sigit datang ke Malang bersama dengan jajarannya untuk memastikan proses investigasi berjalan. Tim DVI Polri telah bekerja mengidentifikasi korban.

"Saat ini saya mengajak Bareskrim Polri, Propam, juga Puslabvor untuk melakukan langkah-langkah pendalaman dan investigasi. Kemarin DVI juga sudah bekerja untuk memastikan identitas korban yang meninggal," ujarnya.

"Langkah sudah kami lakukan dengan pengumpulan data-data di TKP. Yang jelas kami akan serius mengusut tuntas terkait proses penyelenggaraan dan pengamanan ini dan nanti hasilnya akan kami sampaikan ke masyarakat. Hasilnya akan jadi acuan dalam proses pengamanan selanjutnya," ujarnya.

Menko Polhukam, Mahfud Md, menegaskan tragedi Kanjuruhan Malang bukan disebabkan bentrok antarsuporter. Korban meninggal dunia karena desak-desakan dan terinjak.

"Perlu saya tegaskan bahwa tragedi Kanjuruhan itu bukan bentrok antarsuporter Persebaya dengan Arema. Sebab pada pertandingan itu suporter Persebaya tidak boleh ikut menonton," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan, suporter yang berada di lapangan hanya dari Arema. Dia menyatakan tak ada korban penganiayaan suporter. "Oleh sebab itu, para korban pada umumnya meninggal karena desak-desakan, saling himpit, dan terinjak-injak, serta sesak napas. Tak ada korban pemukulan atau penganiayaan antarsuporter," ujar Mahfud.

Mahfud menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperbaiki pelaksanaan pertandingan sepakbola di Indonesia. Dia mengatakan sepakbola kerap memancing suporter untuk mengekspresikan emosi secara tiba-tiba.

Mahfud juga mengungkap aparat sebelumnya sudah mengusulkan agar pertandingan Arema FC melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang agar dilaksanakan sore. Jumlah penonton pun diminta disesuaikan.
"Sebenarnya, sejak sebelum pertandingan pihak aparat sudah mengantisipasi melalui koordinasi dan usul-usul teknis di lapangan. Misal, pertandingan agar dilaksanakan sore (bukan malam), jumlah penonton agar disesuaikan dengan kapasitas stadion yakni 38.000 orang," kata Mahfud.

Namun, kata Mahfud, usulan itu tidak dilakukan panitia pelaksana (panpel). Pertandingan pun tetap digelar malam. "Tapi usul-usul itu tidak dilakukan oleh Panitia Pelaksana yang tampak sangat bersemangat. Pertandingan tetap dilangsungkan malam, dan tiket yang dicetak jumlahnya 42.000," ujar Mahfud.

Menpora, Zainudin Amali, menegaskan pihak dari Kemenpora, Polri, PSSI, dan Pemprov Jatim akan melakukan investigasi bersama terkait Tragedi Kanjuruhan. "Pak Presiden menyampaikan rasa duka cita mendalam dan memberikan arahan kepada kami (yakni), saya, Pak Kapolri, Ketum PSSI, dan Ibu Gubernur serta jajaran pemerintah untuk menangani ini sebaik-baiknya dan serius sesuai bidang tugas masing-masing secara profesional, terbuka," terangnya.

"Presiden memberi arahan kepada kami untuk menginvestigasi dan membuka kepada masyarakat tentang kejadian sebenarnya yang terjadi," tambahnya.
Kini pihak-pihak terkait akan secepatnya melakukan investigasi terkait Tragedi Kanjuruhan. Sementara itu, kompetisi Liga 1 telah disetop sementara selama satu pekan.
 "Di samping itu, PSSI diminta evaluasi bahwa secara total terkait kejadian ini," ujarnya.

Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta, menjelaskan alasan anggotanya menggunakan gas air mata untuk mengendalikan suporter Arema FC yang turun ke tengah lapangan karena merasa kecewa setelah timnya kalah. Nico menyebutkan suporter Arema telah bertindak anarkis dengan menyerang petugas, merusak stadion, hingga berusaha mencari para pemain dan ofisial Arema FC.

"Oleh karena pengamanan melakukan upaya-upaya pencegahan dan melakukan pengalihan supaya mereka tidak masuk ke dalam lapangan mengincar para pemain," kata Nico dalam konferensi pers di Polres Malang, Minggu (2/10).

"Dalam prosesnya itu, untuk melakukan upaya-upaya pencegahan sampai dilakukan (penembakan) gas air mata karena sudah anarkis, sudah menyerang petugas, merusak mobil, dan akhirnya kena gas air mata," lanjut dia.

Setelah polisi menembakkan gas air mata, para suporter itu berhamburan ke satu titik keluar stadion. Saat itulah terjadi penumpukan suporter hingga kekurangan oksigen.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan evaluasi. "Dievaluasi dulu, jadi kita tidak buru-buru menyimpulkan," kata Dedi kepada wartawan, Minggu (2/10).

Dedi mengatakan, pihaknya tengah mengevaluasi secara menyeluruh dan komprehensif terkait penggunaan gas air mata itu. Dia pun akan segera menyampaikan hasilnya kepada publik.

"Itu harus dievaluasi secara menyeluruh dan komprehensif dan nanti hasil daripada evaluasi menyeluruh sesuai dari perintah Bapak Presiden nanti disampaikan," ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur, Emil Dardak, mengatakan data sementara dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Malang terkait tragedi Kanjuruhan sebanyak 131 korban tewas.

"Betul, ini (data Dinkes Malang) lebih valid untuk sementara waktu," jelas Emil, Minggu (2/10). Menurut Emil, data korban jiwa yang valid adalah milik Dinkes Malang, yakni 131 korban jiwa.

Emil kemudian menerangkan soal perbedaan data antara BPBD dan Dinkes Malang. Dia menyebut perbedaan data jumlah korban karena ada potensi data ganda.

"Tadi saya dikutip menyampaikan data BPBD, tapi setelah saya cek ada potensi data ganda atau double counting karena ada korban jiwa yang tidak teridentifikasi, maka bisa double entry dari sumber-sumber yang berbeda yang direkap BPBD," kata Emil.

Emil sebelumnya juga menyampaikan, berdasarkan data BPBD Jatim, korban tewas tragedi Kanjuruhan sebanyak 174. Namun data Dinkes menyatakan korban jiwa sebanyak 131 orang.

Emil mengatakan ada 8 rumah sakit rujukan untuk para korban, yakni RSUD Kanjuruhan, RS Wava Husada, Klinik Teja Husada, RSUD Saiful Anwar, RSI Gondanglegi, RSU Wajak Husada, RSB Hasta husada, dan RSUD Mitra Delima.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Malang, drg Wiyanto Wijoyo mengungkapkan, secara medis, penyebab kematian korban tragedi Kanjuruhan adalah sesak napas. Wiyanto juga menyebut sejumlah korban mengalami luka dan patah tulang.

"Situasi panik karena chaos dan terinjak-injak. Kalau secara medis karena sesak napas. Untuk kondisi tubuh, ada yang luka-luka, patah tulang ada," kata Wiyanto.

Diketahui, penggunaan gas air mata di dalam Stadion Kanjuruhan, Malang, untuk membubarkan ricuh suporter disorot saat Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) justru melarang penggunaan gas air mata di stadion. Larangan penggunaan gas air mata tertuang dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations. Pada pasal 19 b tertulis, 'No firearms or "crowd control gas" shall be carried or used'. Bunyi aturan ini intinya senjata api atau gas untuk mengontrol kerumunan dilarang dibawa serta digunakan.

Penggunaan gas air mata oleh polisi dalam kerusuhan di Kanjuruhan bermula saat para suporter Arema menyerbu lapangan setelah timnya kalah melawan Persebaya dengan skor 2-3. Banyaknya suporter yang menyerbu lapangan dan disebut sudah anarkis direspons polisi dengan menghalau dan menembakkan gas air mata. Tembakan gas air mata tersebut membuat para suporter panik, berlarian, dan terinjak-injak. (Dtc)