Dimulai Hari Ini, 733 Personel Gabungan Diterjunkan Pada Operasi Zebra Krakatau 2022

Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Krakatau 2022 di Mapolda Lampung. Foto : Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 733 personel gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Dishub, Pol PP diterjunkan pada Operasi Zebra Krakatau 2022. Senin (3/10/2022).
Operasi Zebra Krakatau Lampung 2022 ini akan
dilaksanakan selama 14 hari dimulai sejak 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda
Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad seusai apel gelar pasukan operasi
zebra Krakatau 2022 di Mapolda Lampung.
Tema dalam operasi ini yaitu 'Tertib Berlalu lintas
guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi'.
Pandra menjelaskan tujuan dalam operasi ini lebih
mengutamakan bidang Preemtif, edukatif dan humanis.
"Jadi sudah ada namanya Etle dan E-samdes, jadi
bagaimana mengupayakan secara Preemtif, edukatif sesuai dengan tema,"
ujarnya.
Ia menjelaskan sasaran dalam operasi zebra Krakatau
2022 ini secara keseluruhan, tidak hanya pelajar atau pemuda. "Secara
keseluruhan," singkatnya.
Adapun 7 sasaran tilang kepolisian dalam Operasi Zebra
kali ini, diantaranya pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara,
pengendara yang masih di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan
lebih dari satu orang.
Lalu, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara ranmor yang tidak menggunakan safety, pengendara dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, pengendara yang melawan arus dan pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan. (*)
Video KUPAS TV : Dewan Minta Disdik Perketat Syarat PPDB Jalur Zonasi
Berita Lainnya
-
Luluskan 555 Sarjana, Itera Luncurkan Kurikulum Baru Berbasis AI dan Visi Global
Sabtu, 12 Juli 2025 -
Atlet Taekwondo Universitas Teknokrat Indonesia Raih Dua Emas di POM Prov Lampung 2025
Sabtu, 12 Juli 2025 -
UIN Lampung Sosialisasikan Instrumen AMI dan Mekanisme Automasi Akreditasi
Sabtu, 12 Juli 2025 -
Dinsos Lampung Hadirkan Layanan Sosial Lengkap: Rumah Singgah, Alat Bantu Disabilitas, dan Bantuan Ekonomi
Jumat, 11 Juli 2025