• Rabu, 13 November 2024

Sejumlah Parpol Diduga Asal Catut Nama Masuk Dalam Sipol, Bawaslu: Besok Kita Panggil

Kamis, 29 September 2022 - 15.06 WIB
271

Kantor Bawaslu Bandar Lampung. Foto: Muhaimin/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung menemukan adanya indikasi pencatutan nama dalam Sipol oleh partai politik, menanggapi hal itu Bawaslu berencana memanggil parpol bersangkutan.

"Besok kita panggil partainya untuk konfirmasi terkait adanya calon panwascam yang masuk dalam Sipol," kata Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Candrawansah, Kamis (29/09/2022).

Candrawansah menyampaikan kalau Bawaslu Kota Bandar Lampung telah melakukan klarifikasi terhadap para calon Panwascam yang namanya tertera dalam Sipol.

“Kita mempertanyakan kenapa NIK dan nama masuk dalam Sipol. Itu sepengetahuan dia atau tidak,” tandasnya.

BACA JUGA: Duh, Puluhan Nama Calon Panwascam Bandar Lampung Terdaftar di Sipol

Klarifikasi terhadap calon Panwascam akan menjadi acuan bagi Bawaslu Bandar Lampung untuk mengikutsertakan mereka pada tahap berikutnya.

“Karena salah satu syarat calon adalah tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya lima tahun pada saat mendaftar,” ucapnya.

Sebelumnya Bawaslu Bandar Lampung mendapati ada 21 calon Panwascam yang namanya terdaftar dalam Sipol, maka dari itu Bawaslu pun melakukan pemeriksaan kepada setiap calon sebelum meneruskan ke proses selanjutnya. 

Berikut Parpol yang diduga mencatut NIK para calon Panwascam:

Panjang: Partai Amanat Nasional (1)

Telukbetung Barat: Partai Kebangkitan Bangsa (1), Partai Demokrat (1)

Way Halim: Partai Hati Nurani Rakyat (1)

Kedamaian: Partai Nasional Demokrat (1)

Tanjung Karang Timur: Partai Garuda (1)

Telukbetung Timur: Partai Solidaritas Indonesia (1), Partai Kebangkitan Bangsa (1)

Tanjungkarang Timur: Partai Garuda (1), Partai Persatuan Pembangunan (1)

Bumi Waras: Partai Keadilan dan Persatuan (1)

Enggal: Partai Kebangkitan Nusantara (1), Partai Gerindra (1), Partai Keadilan dan Persatuan (1)

Kedamaian: Partai NasDem (1)

Kedaton: Partai Gerindra (1), Partai Golkar (1)

Kemiling: Partai Ummat (1)

Tanjungkarang Barat: Partai Keadilan dan Persatuan (1)

Rajabasa: Partai Kebangkitan Bangsa (1)

Sukarame: Partai Garuda (1). (*)


1.