Inspektorat Siap Awasi Rekomendasi Irjen Kemendagri Soal Gaji PPPK di Bandar Lampung
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Inspektorat Provinsi Lampung turut dipanggil Inspektorat Jendral (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal belum dibayarkannya horor para PPPK Kota Bandar Lampung yang tengah ramai diperbincangkan.
Inspektur Pembantu V Inspektorat Provinsi Lampung, Haris Kadarusman mengatakan, pihaknya hanya diminta oleh Kemendagri melakukan pemantauan terhadap rekomendasi yang dikeluarkan untuk Pemkot Bandar Lampung.
"Kemarin kita Inspektorat Lampung dipanggil satu per satu. Pendalamannya hanya untuk Pemkot Bandar Lampung. Kita tidak diperiksa, namun hanya melakukan pemantauan saja nantinya," kata Haris, saat dimintai keterangan, Kamis (29/9/2022).
Namun ia mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya belum menerima keputusan dari Irjen Kemendagri terkait dengan pertemuan Pemkot Bandar Lampung.
"Kita dipanggil hanya soal kesiapan kita untuk melakukan pemantauan tindak lanjut saat keputusan Irjen Kemendagri sudah keluar. Karena sampai saat ini, belum ada keputusan dari Irjen Kemendagri soal hasil pertemuan kemarin," tambahnya.
Namun ia menjelaskan, apapun hasil rekomendasi dari Irjen Kemendagri ke Pemkot Bandar Lampung pihaknya siap melakukan pemantauan.
"Jadi apapun hasilnya nanti harus dipenuhi oleh Pemkot Bandar Lampung dan kita akan melakukan pemantauan tindaklanjut nya," terangnya. (*)
Video KUPAS TV : Akreditasi Purna A Perlu Peningkatan Fasilitas
Berita Lainnya
-
RS Urip Sumoharjo Resmikan Kamar Rawat Inap Pesona Alam 4
Jumat, 19 Desember 2025 -
RS Urip Sumoharjo Raih Penghargaan atas Komitmen Jaminan Kesehatan
Jumat, 19 Desember 2025 -
LBH DLN Ajak Publik Membaca Ulang Relasi Hukum, Kekuasaan dan Keadilan
Jumat, 19 Desember 2025 -
Disnaker Lampung Mulai Bahas UMP 2026, Kenaikan Diproyeksikan 3,78 Hingga 5,87 Persen
Jumat, 19 Desember 2025









