• Jumat, 11 Juli 2025

Ratusan Petani Lampung Demo Usut Tuntas Konflik Tanah Petani dan Perusahaan

Rabu, 28 September 2022 - 08.03 WIB
882

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Konflik tanah antara petani/warga dengan perusahaan terjadi hampir di semua daerah di Provinsi Lampung. Sayangnya, sampai saat ini konflik tersebut tidak pernah diusut sampai tuntas.

Ratusan petani dari berbagai daerah di Provinsi Lampung melakukan aksi unjuk rasa di Tugu Adipura, Bandar Lampung, menuntut agar konflik agraria segera diselesaikan, Selasa (27/9/2022). Demo digelar untuk memperingati Hari Tani Nasional, 24 September 2022.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung ikut mendampingi para petani dalam aksi tersebut. Direktur LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi, mengatakan konflik agraria yang terjadi di beberapa daerah di Lampung sudah berlangsung puluhan tahun. Konflik yang kerap merugikan petani itu hingga kini tidak pernah diusut secara tuntas.

Sumaindra menegaskan, konflik yang terjadi seakan tidak pernah berujung bahkan terkesan dipelihara oleh negara. Sayangnya, dalam setiap konflik petani harus menjadi korban.

"Pemerintah tidak serius menangani itu, terbukti hingga saat ini konflik agraria, mafia tanah, masih saja ada. Kami tidak mengerti kenapa bisa seperti itu, ada pembiaran," kata dia.

Sumaindra mengungkapkan, hampir seluruh kabupaten/kota di Lampung terdapat konflik agraria antara petani dan perusahaan-perusahaan besar.

Antara lain konflik antara petani di Lampung Tengah dengan PT Sahang Bandar Lampung, konflik petani Tulangbawang dengan PT Sugar Group Company (SGC), dan konflik antara petani Tulangbawang dengan PT BNIL.

Selanjutnya, konflik antara petani Lampung Selatan dengan PTPN VII Unit Usaha Bergen, konflik di Register 45 Mesuji, konflik petani dengan Register 22 Way Waya, dan konflik petani dengan mantan Menteri Pertahanan di Way Kanan, Konflik Lahan di Way Ratai Tanah Eks Erfpacht (Tanah Bekas Perkebunan) antara Masyarakat Desa Gunung Rejo, Ponco Rejo, Mulyosari, Ceringin Asri, Desa Wates Way Ratai.

"Bahkan yang terbaru perampasan lahan seluas 10 hektare oleh mafia tanah yang terjadi di Desa Malangsari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Lampung Selatan. Itu semua masih ada sejak zaman dahulu," ujar Sumaindra.

Dengan adanya konflik antara petani dan perusahaan besar, Sumaindra menilai pemerintah benar-benar menunjukkan keberpihakannya pada pengusaha. Sementara petani hanya bisa pasrah menerima putusan kekalahan atas kepemilikan lahan.

"Belum lagi persoalan harga benih dan pupuk yang tinggi ditambah dengan hilirisasi produk pertanian yang tak menentu juga semakin mendorong petani pada jurang kepunahan di negerinya sendiri. Harga BBM Subsidi yang naik pun kembali menambah beban petani. Kenaikan harga BBM tersebut tentu akan mempengaruhi kenaikan bahan-bahan pokok yang lain," katanya.

Melalui momentum Hari Tani Nasional 2022, Sumaindra mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama merefleksikan bagaimana nasib petani yang saat ini diambang kepunahan.

"Kami akan terus perjuangkan nasib para petani Lampung. Kami menuntut kepada pemerintah untuk berantas seluruh mafia tanah, dan sudahi konflik agraria yang hingga saat ini masih ada," ujarnya.

Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, mengatakan penerapan reforma agraria diharapkan mampu mengurangi konflik pertanahan yang ada di wilayah Lampung.

Mingrum mengakui, hingga kini di Provinsi Lampung masih banyak ditemukan konflik-konflik pertanahan yang melibatkan warga dengan perusahaan besar.

"Untuk meminimalisir konflik pertanahan maka perlu dilakukan percepatan dalam mengimplementasikan reforma agraria. Karena di Lampung masih banyak ditemukan konflik pertanahan," kata Mingrum.

Menurut Mingrum, percepatan reforma agraria dapat mendukung proses percepatan pembangunan serta mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi dan juga investasi.

"Kasus konflik agraria yang umum ditemukan ini seperti pembebasan lahan, konflik antara masyarakat dengan lahan hutan lindung, atau perusahaan dengan masyarakat. Ini yang harus diselesaikan satu per satu agar tuntas," kata dia.

Mingrum berharap agar dalam penyelesaian konflik agraria dilakukan dengan adil, lantaran semua warga negara memiliki perlindungan hukum yang sama. (*)

Artikel ini sudah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Senin, 19 September 2022 dengan judul "Ratusan Petani Demo di Tugu Adipura"