• Jumat, 11 Juli 2025

Lima Daerah di Lampung Belum Storkan Dokumen Evaluasi APBD Perubahan

Rabu, 28 September 2022 - 15.13 WIB
266

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung saat ini tengah melakukan evaluasi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022 milik 15 kabupaten/kota.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan mengatakan, terdapat beberapa daerah yang telah selesai dilakukan pembahasan APBD Perubahan nya.

"Evaluasi dilakukan agar target pendapatan yang ditetapkan tidak terlalu tinggi. Daerah yang sudah seperti Lampung Utara, Tulang Bawang, Way Kanan, Tanggamus, Lampung Timur, Mesuji, Metro, Lampung Selatan, dan Pesisir Barat," kata Marindo, saat dimintai keterangan, Rabu (28/9/2022).

Marindo menjelaskan, terdapat beberapa daerah yang sampai saat ini belum mengirimkan dokumen APBD Perubahan untuk dilakukan pembahasan. Daerah tersebut diantaranya Bandar Lampung, Pesawaran, Pringsewu, Lampung Tengah, dan Tulangbawang Barat.

"Sisanya belum kirim dokumen jadi belum bisa kita bahas. Yang kita lihat ialah rasionalisasi pendapatan daerah yang disesuaikan selama tiga tahun terakhir. Kita juga memastikan bahwa belanja wajib dan  mandatory spending harus di anggarkan di APBD," lanjutnya.

Sementara itu, untuk APBD Perubahan milik Pemprov Lampung sendiri saat ini tengan dilakukan evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum dijalankan oleh pemerintah daerah.

"Jika hasil evaluasi sudah selesai maka akan dikembalikan, dan kita lihat apa saja catatan perbaikan nya. kemudian kita bisa langsung menjalani sesuai yang sudah dianggarkan," ungkapnya.

Seperti diketahui anggaran pendapatan pada APBD Perubahan Pemprov Lampung tahun 2022 ini ditetapkan naik sebesar Rp300.578.107.357,74. Sehingga total pendapatan daerah pada tahun 2022 ini menjadi Rp6.858.663.850.290,74. (*)


Video KUPAS TV : Menyambut Era Baru Masyarakat Pasca Pandemi