BPN Lampung Targetkan Terbitkan 135 Ribu Sertifikat di 2022

Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, saat menyerahkan sertifikat tanah pada Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2022 di kantor BPN, Senin (26/9/2022). Foto:Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung pada tahun 2022 ini menargetkan menerbitkan 135 ribu sertifikat melalui berbagai program yang telah diluncurkan.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung, Dadat Dariatna menjelaskan, sertifikasi melalui progam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 123.000 sertifikat, redistribusi tanah 11.500 dan barang miliki negara 500 sertifikat.
"Jumlah dari target ini sudah terselesaikan sekitar 50 persen untuk PTSL. Sedangkan penyerahan baru sebagian karena biasanya adanya penyerahan secara masal diakhir tahun bersama dengan Presiden Jokowi," kata Dadat, saat dimintai keterangan di kantor BPN, Senin (26/9/2022).
Dadat menjelaskan, untuk konflik pertanahan hampir terjadi disemu daerah. Hal tersebut lantaran jumlah tanah yang tetap sementara jumlah manusia yang membutuhkan tanah terus mengalami penambahan.
"Biasanya yang memicu konflik tanah ini adalah tanah kosong yang tidak ditempati dan ditinggal oleh pemilik nya namun tidak memiliki sertifikat. Jadi ini yang rentan terjadinya konflik tanah. Maka kita dorong kepada masyarakat untuk mensertifikat kan tanahnya," lanjutnya.
Ia juga menjelaskan, saat ini pihaknya mulai menerapkan sistem digitalisasi sehingga berkas bagi masyarakat yang melakukan pengurusan sertifikat tanah tidak lagi dilakukan secara manual.
"Pemberantasan mafia tanah juga kita terus komitmen. Karena nama nya mafia adalah orang per orang atau oknum yang kemungkinan disetiap elemen ada. Kalau di BPN ada maka tentu akan kita berantas," terangnya.
Sementara Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, juga mendorong kepada BPN Lampung untuk melakukan percepatan pendaftaran tanah melalui PTSL guna membantu masyarakat yang kurang mampu.
"Harapanya bisa dipercepat guna membantu meringankan beban masyarakat dengan pengurangan, atau bahkan penghapusan BPHTB sehingga target tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftar dapat dicapai," terangnya.
Pada kesempatan tersebut, ia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama dalam memberantas mafia tanah degan bersinergi antara Kementerian BPN, Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum dan Badan Peradilan. (*)
Video KUPAS TV : Nasabah Pinjol Meningkat Pasca Harga BBM Naik
Berita Lainnya
-
Universitas Saburai Jalin Kerja Sama Strategis dengan Unila untuk Tingkatkan SDM
Rabu, 09 Juli 2025 -
Truk Tertabrak Kereta di Perlintasan Branti Raya Natar, Sopir Luka Parah
Rabu, 09 Juli 2025 -
Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dengan Daerah, Pengamat: Masa Jabatan DPRD Bisa di PAW Bukan Diperpanjang
Rabu, 09 Juli 2025 -
Laka Lantas di Panjang, Mobil Truk Seruduk Motor, Satu Korban Luka
Rabu, 09 Juli 2025