110 Orang Telah Mendaftar Panwascam Way Kanan

Suasana Pendaftaran Panwascam di Bawaslu Kabupaten Way Kanan. Foto: Rahman/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Way Kanan - Sejak dibuka pada 21 September 2022, hingga saat ini Senin (26/9/2022) sebanyak 110 orang telah mendaftar Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Way Kanan.
Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Way Kanan, Kelik Windu mengatakan, menjelang berakhirnya jadwal pendaftaran Panwascam pada 27 September 2022 besok, pendaftar di wilayah Way Kanan sebanyak 110 orang.
"Biasanya membludaknya hari ini atau menjelang hari terakhir atau besok. Hari ini kita belum bisa menghitung berapa banyak totalnya. Besok tutup jam 17.00. Setelah itu baru kita hitung," kata Kelik, saat memberikan keterangan di kantornya, Senin (26/09/2022).
Sementara untuk keterwakilan perempuan 30 persen, Kelik mengungkapkan di Way Kanan ada 5 kecamatan yang belum terpenuhi.
"5 kecamatan itu diantaranya Kecamatan Bahuga, Rebang Tangkas, Negri Agung, Bumi Agung dan Kecamatan Umpu Semenguk. Jika jika belum terpenuhi, maka pendaftaran akan diperpanjang," ungkapnya.
Sedangkan untuk honor yang didapat sebagai Panwascam yakni, untuk Ketua Panwascam sebesar Rp2.200.000 dan anggota Rp1.900.000.
"Terkait honororium Panwascam kita mengacu pada Peraturan Bawaslu melalui keputusan Kemenkeu," ungkapnya.
Kelik berharap, semua proses pendaftaran Panwascam berjalan lancar dan bisa menghasilkan anggota Panwascam yang diharapkan.
"Semoga proses penyelenggaraan demokrasi Pemilu tahun 2024 mendatang bisa berjalan lancar, jujur dan adil," tuturnya.
Salah satu pendaftar, Dian Pirasta mengaku baru tahun ini mengikuti proses Panwascam. "Tahun lalu saya ikut seleksi PPK di KPU, saya ikut seleksi untuk Kecamatan Blambangan Umpu," ujarnya.
Dian juga berharap Bawaslu Way Kanan dalam proses rekrutmen Panwascam ini dapat berjalan Tranparan.
"Bawaslu harus mengumumkan hasil test tertulis dan juga harus menerima masukan atau tanggapan masyarakat terhadap calon anggota Panwascam," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025