Sebanyak 85.244 Pekerja di Lampung Telah Terima BSU BBM Rp 600 Ribu

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu. Foto: Dok/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung mencatat sebanyak 85.244 pekerja di wilayah Lampung telah menerima Bantuan Sosial Upah (BSU) Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp600 ribu.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Lampung, Agus Nompitu mengatakan, sebanyak 42.862 pekerja telah menerima bantuan pada tahap pertama dan sebanyak 42.382 pekerja menerima bantuan pada tahap kedua.
"Sebetulnya kuota penerima di Lampung sebanyak 241.706 pekerja. Namun baru dua tahap yang cair. Sementara sisanya sedang dalam proses. Jadi mohon untuk bersabar," kata Agus, saat dimintai keterangan, Minggu (25/9/2022).
Agus juga menjelaskan, pekerja yang menerima BSU tersebut harus memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta dan aktif sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan akhir Juli 2022.
"Jadi yang dilihat berdasarkan dengan program jaminan sosial dan mereka para pekerja yang punya gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Bantuan yang diterima ialah sebesar Rp600 ribu untuk satu bulan," katanya.
Sementara Mareta (28), salah satu pekerja yang menerima BSU BBM mengucapkan terimakasih kepada pemerintah pusat yang sudah ikut peduli terhadap pekerja yang ada di Lampung.
Ia mengaku menerima BSU BBM dari pemerintah pusat tersebut sebesar Rp600 ribu yang ditransfer langsung ke rekening pribadi.
"Cairnya sudah dua mingguan, sudah ditransfer langsung ke rekening Bank saya. Uang nya sepenuhnya saya gunakan untuk membeli BBM kendaraan saya," ungkapnya. (*)
Video KUPAS TV : Empat Website Pemkot Bandar Lampung Diretas
Berita Lainnya
-
Universitas Saburai Jalin Kerja Sama Strategis dengan Unila untuk Tingkatkan SDM
Rabu, 09 Juli 2025 -
Truk Tertabrak Kereta di Perlintasan Branti Raya Natar, Sopir Luka Parah
Rabu, 09 Juli 2025 -
Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dengan Daerah, Pengamat: Masa Jabatan DPRD Bisa di PAW Bukan Diperpanjang
Rabu, 09 Juli 2025 -
Laka Lantas di Panjang, Mobil Truk Seruduk Motor, Satu Korban Luka
Rabu, 09 Juli 2025