OTT Hakim Agung, KPK: Korupsi di Lembaga Peradilan Sangat Menyedihkan
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Foto: Tempo.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan
Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan atau OTT, tak
tanggung-tanggung kali ini yang jadi incaran adalah Mahkamah Agung (MA). Bahkan
lebih prihatinnya lagi yang terkena OTT adalah seorang Hakim Agung.
Kami kutip dari Detik.com, KPK mengamankan sejumlah
orang dalam OTT di MA. Selain di Jakarta, KPK mengamankan sejumlah orang di
Semarang.
"KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan
terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang berkaitan dugaan tindak pidana
korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah
Agung," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Kamis (22/9).
KPK juga mengamankan sejumlah uang. Belum ada penjelasan
berapa jumlah uang yang diamankan.
"KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam
giat ini yang masih terus kami kembangkan," ucapnya.
Diketahui selanjutnya salah satu orang yang terkena
OTT adalah hakim agung.
"KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung. Kasus
korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan," kata Wakil Ketua KPK
Nurul Ghufron kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).
Ghufron mengaku KPK prihatin. KPK berharap tidak ada
kasus serupa lagi.
"KPK sangat prihatin dan berharap ini penangkapan
terakhir terhadap insan hukum. Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita
yg semestinya berdasar bukti tapi masih tercemari uang. Para penegak hukum yang
diharapkan menjadi Pilar keadilan bagi bangsa ternyata menjualnya dengan
uang," katanya.
"Padahal sebelumnya KPK telah melakukan pembinaan
integritas di lingkungan mahkamah agung. Baik kepada hakim dan pejabat
strukturalnya harapannya tidak ada lagi korupsi di MA. KPK berharap ada
pembenahan yang mendasar jangan hanya kucing-kucingan, berhenti sejenak ketika
ada penangkapan namun kembali kambuh setelah agak lama," imbuhnya. (Dtc)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Terima Penghargaan Kualitas Tertinggi Kategori Pemerintah Provinsi dari Ombudsman RI
Kamis, 29 Januari 2026 -
Pemerintah Cabut Izin 22 Perusahaan Diduga Biang Kerok Bencana di Sumatera, Ini Daftarnya
Rabu, 28 Januari 2026 -
Gembong Begal Sadis di Bandar Lampung Akhirnya Tertangkap, Polisi Ungkap Jejak 8 TKP
Selasa, 27 Januari 2026 -
Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2026 Sudah Bisa Dipesan
Minggu, 25 Januari 2026









