• Minggu, 27 Oktober 2024

Realisasi PBB-P2 Lampung Barat Baru 52 Persen

Rabu, 21 September 2022 - 15.28 WIB
245

Kepala Badan Pendapatan dan Keuangan Daerah (BPKD) Lampung Barat, Ir. Okmal.

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Realisasi pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Lampung Barat baru mencapai kurang lebih 52 persen atau sebesar Rp2.207.092.305 dari target Rp4.385.211.764.

Kepala Badan Pendapatan dan Keuangan Daerah (BPKD) Lampung Barat, Ir. Okmal mengatakan, capaian realisasi PBB-P2 tersebut bersumber dari 15 Kecamatan yang ada di Bumi Beguai Jejama Sai Betik, Rabu (21/9/2022).

Lanjutnya, untuk realisasi PBB-P2 per Kecamatan Batu Ketulis menjadi wilayah yang realisasi pajak nya paling tinggi dengan realisasi 95,97 persen, kemudian Air Hitam 78,18 persen, Sukau 72,50 persen, Pagar Dewa 71,42 persen.

Kemudian Lumbok Seminung 55,24 persen, Balik Bukit 54,38 persen, Sekincau 51,62 persen, Kebun Tebu 51,38 persen, Sumber Jaya 49,95 persen, Suoh 42,80 persen, Batu Brak 37,68 persen, Bandar Negeri Suoh 36,82 persen, Way Tenong 28,57 persen, Gedung Surian 27,86 persen dan Belalau 6,16 persen.

Okmal menuturkan, untuk batas waktu pembayaran PBB tersebut sendiri hingga tanggal 30 September 2022, sehingga masing-masing Kecamatan wajib membayarkan PBB nya dari batas waktu yang telah ditentukan.

"Karena jika dalam batas waktu yang telah ditentukan masing-masing Kecamatan belum melunasi PBB maka akan ada konsekuensinya yaitu harus membayar denda sebesar 2 persen setiap bulannya," kata Okmal.

Pihaknya pun terus berupaya memaksimalkan realisasi PBB-P2 dari masing-masing Kecamatan dengan memberikan surat imbauan kepada pihak terkait agar segera melakukan pelunasan terhadap PBB-P2 sebelum waktu yang telah ditentukan.

"Kita juga terus memberikan imbuan kepada camat dan juga peratin agar segera melakukan pelunasan terhadap PBB-P2 karena sebagai bentuk kontribusi terhadap Pembangunan Daerah dan Pekon khususnya," pungkasnya. (*)

Editor :