KLHK Minta Pemda Awasi Pergantian Pipa Bawah Laut yang Dilakukan PHE OSES

Direktur Pemulihan Lahan Terkontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah B3 dan Non B3 Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLKH), Haruki Agustina, saat dimintai keterangan, Rabu (21/9/2022). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Direktur Pemulihan Lahan Terkontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah B3
dan Non B3 Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLKH), Haruki Agustina,
meminta kepada pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan terhadap pergantian
pipa bawah laut yang tengah dilakukan oleh PHE OSES.
Hal tersebut ia
sampaikan saat dimintai keterangan usai menghadiri acara focus group discussion
penyelesaian penanggulangan ceceran minyak bumi di Provinsi Lampung yang
berlangsung di Hotel Sheraton, Rabu (21/9/2022).
"PHE OSES harus
meyakinkan, kami meyakini mereka mengerjakan dengan jelas. Kami terus mendorong
agar OSES melakukan langkah mitigasi serta pencegahan. Dan itu jadi fokus
pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan," katanya saat dimintai
keterangan.
Ia menjelaskan jika
fungsi dari KLHK ialah untuk memastikan dan menjamin tumpahan limbah B3 akibat
kebocoran pipa milik PHE OSES tersebut tidak berdampak pada lingkungan dan juga
kesehatan masyarakat.
"Itu dilakukan
dengan kajian yang komprehensif, salah satunya kajian dampak lingkungan,
kemudian kajian konsentrasi dan ekosistem mulai dari terumbu, mangrove. Kita
pastikan bahwa tidak ada potensi yang terdampak," jelasnya.
Pada kesempatan
tersebut ia juga meminta kepada PHE OSES untuk melakukan mitigasi dan melakukan
perawatan terhadap alat kerja yang sudah berusia agar hal serupa tidak terjadi
dikemudian hari.
"Memang mitigasi
harus dilakukan karena infrastruktur mesin sudah tua, kami akan kawal
penggantian pipa, monitoring itu menjadi hal utama agar tidak ada lagi kejadian
berikutnya," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
Gempa Magnitudo 5,3 di Selat Sunda Guncang Lampung dan Banten
Rabu, 09 Juli 2025 -
Tingkatkan Daya Saing, Mahasiswa dan Alumni UBL Ikuti Ujian Sertifikasi Teknisi Akuntansi BNSP
Rabu, 09 Juli 2025 -
Wagub Lampung: PT. SGC Nunggak Pajak Kendaraan Senilai Rp 174 Juta
Rabu, 09 Juli 2025 -
Judol di Balik Bansos: 571 Ribu Penerima Terciduk
Rabu, 09 Juli 2025