• Minggu, 27 Oktober 2024

Bupati Parosil Apresiasi Desa Giham Lambar Dideklarasikan Sebagai Kampung Bersih Tangguh Narkoba

Selasa, 20 September 2022 - 13.27 WIB
1.1k

Penetapan Pekon (Desa) Giham sebagai Kampung Tangguh Bersih Narkoba Oleh Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho dan Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, Selasa (20/9/2022)

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Dalam rangka pencegahan serta pemberantasan dan peredaran gelap narkotika Polres Lampung Barat menetapkan Pekon (Desa) Giham Sukamaju sebagai kampung tangguh bersih narkoba. Selasa (20/9/2022).

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus menyampaikan rasa haru dan terima kasihnya kepada jajaran Polres Lampung Barat yang telah menetapkan Pekon Giham sebagai pilot project dalam mencegah dan memberantas penyebaran narkotika di Bumi Beguai Jejama Sai Betik.

"Penanganan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab Penegak Hukum dan Pemkab Lambar saja, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat termasuk orang tua yang menjadi garda terdepan dalam mengawasi anak-anak untuk diberikan edukasi tentang bahaya narkoba," jelasnya.

Parosil menekankan, penanganan narkotika harus menjadi perhatian serius seluruh elemen masyarakat, sebab saat ini target sasaran penyebaran barang haram tersebut tidak hanya menyasar kalangan atas tetapi hingga kalangan bawah.

"Karena sudah tidak kenal yang namanya kedudukan usia tua muda, kaya miskin, semuanya menjadi sasaran bagi pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan narkotika khususnya bagi pelajar yang saat ini banyak sekali menjadi korban," kata Parosil. 

Parosil berharap  dideklarasikannya Pekon Giham sebagai pilot project dapat menjadi upaya positif dalam memberikan edukasi pemahaman pengetahuan serta pembelajaran kepada anak-anak bahkan seluruh lapisan masyarakat akan bahayanya narkotika.

"Untuk memaksimalkan upaya pencegahan dan penanganan narkoba itu Pemkab Lambar berencana akan membentuk satgas anti narkoba di masing-masing wilayah untuk membantu pihak penegak hukum dalam penanganan narkotika sehingga akan ada upaya maksimal," pungkasnya.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Heri Sugeng Priyantho mengatakan, dibentuknya kampung tangguh bersih narkoba merupakan bentuk implementasi Inpres RI No 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan  Peredaran Gelap Narkotika.

"Harapan kita dengan ditetapkannya Giham sebagai kampung tangguh bersih narkoba bisa menekan bahkan memberantas penyebaran narkotika di wilayah hukum Lampung Barat, karena ini merupakan tugas kita bersama," kata AKBP Heri

Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bisa bersinergi dalam mewujudkan Lampung Barat yang bersih dari peredaran Narkotika. Sehingga bisa menekan penyebaran barang haram yang dapat merusak masa depan para penerus bangsa. (*)

Editor :