Ratusan Warga Kerawang Bandar Lampung Demo Minta Kejelasan Sertifikat Tanah

Masyarakat Kampung Kerawang saat demo di depan gedung Pemkot Bandar Lampung. Foto: Muhaimin/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ratusan warga dari kampung Kerawang, Kecamatan Bumi Waras, menggelar aksi demo di depan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, Senin (19/9/2022).
Koordinator demo, Herri Usman mengatakan, para warga menuntut untuk dibuatkan sertifikat tanah yang telah mereka tempati sejak tahun 1950.
"Kampung Kerawang itu sudah berada sudah ada yang setia pada tahun 1950, tiba-tiba saja tahun 1972 ada yang mengatur kan, padahal orang yang mengunjungi itu tidak tahu," kata Herri.
Ia juga menyampaikan, apabila sudah 20 tahun maka bisa diajukan sertifikasi tanah. "Bisa diajukan sertifikasi tanah kebijakan kota," jelasnya.
Hingga saat ini lanjutnya, ia mengaku belum pernah diadakan pertemuan antara kelurahan dan warga terkait dengan seritifikasi tanah tersebut.
"Belum ada pertemuan dan komunikasi dengan pihak kelurahan atau kecamatan," ujarnya.
Herri juga memaparkan, saat ini ada lebih dari 200 Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di Kampung Kerawang. "Saat ini penghuni di Kampung Kerawang lebih dari 200 KK dan lebih dari 800 warga," paparnya.
Saat ini warga hanya menginginkan bertemu dengan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana untuk menyampaikan aspirasinya terkait dengan kejelasan sertifikasi tanah.
Eva Dwiana diwakili oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung, Sukarma Wijaya menemui masyarakat di depan gedung Pemkot Bandar Lampung.
Sukarma Wijaya menyampaikan, ia terkejut dengan aksi demo yang dilakukan oleh warga, pasalnya dirinya mengaku belum ada komunikasi antara Pemkot Bandar Lampung dan juga warga.
"Kami kaget belum pernah berdialog langsung dengan perwakilan masyarakat, hari ini kami diminta untuk mensertifikatkan," kata Sukarma, saat menemui massa aksi.
Ia juga meminta waktu kepada masyarakat agar bisa mempelajari masalah tersebut. "Secara defacto masyarakat menguasai wilayah itu tapu secaravyuridis kita belum tahu, jadi izinnkan kami untuk mempelajari terlebih dahulu jangan sampai nanti ada yang menuntut," lanjutnya.
"Kalau masyarakat kerawang mengatakan sudah menyatakan layak disertifikat, kami mohon tunjukan bukti-bukti itu, nanti kami minta warga masyarakat untuk menunjukan bukti dan arsipnya," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Nasabah Pinjol Meningkat Pasca Harga BBM Naik
Berita Lainnya
-
Dokter Ahli Forensik Ungkap Jenis Luka Tembakan yang Tewaskan Tiga Polisi di Way Kanan
Selasa, 08 Juli 2025 -
Pembangunan GOR Siger Tahap ll Dianggarkan Rp 5 Miliar, Target Rampung Akhir Tahun 2025
Selasa, 08 Juli 2025 -
Pemprov Lampung Buka Seleksi Terbuka JPTP Kepala Biro Kesra, Berikut Jadwalnya
Selasa, 08 Juli 2025 -
PGN Dorong Digitalisasi Petani Karet Pagardewa, Pencatatan Hasil Panen Karet Makin Praktis dan Akurat
Selasa, 08 Juli 2025