KPK Dapatkan Susunan Kepanitiaan Penerimaan Mahasiswa Baru Unila

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Usai periksa 10 saksi, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Tim Penyidik KPK mendapatkan susunan kepanitiaan penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila Tahun 2022 dalam perkara dugaan suap oleh Karomani Cs.
"Dikonfirmasi juga mengenai susunan kepanitiaan penerimaan mahasiswa baru yang mengikutsertakan beberapa jajaran struktural di Unila," kata Ali Fikri, dalam keterangan tertulis, Senin (19/9/2022).
Adapun 10 saksi yang telah diperiksa di Mapolda Lampung pada Jumat (16/9/2022), diantaranya :
- Dr. NAIROBI, S.E., M.Si., Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis
- Prof. Dr. Drs. YULIANTO, M.S., Pembantu Rektor III UNILA
- DR. HI RUSKANDI M, SPA, Dokter
- Dra. IDA NURHAIDA, M.Si., Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
- ASEP SUKOHAR, Pembantu Rektor II UNILA
- Dr. SURIPTO DWI YUWONO, S.Si., M.T., Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
- HENDRI SUSANTO, S.T., Panitia Bidang Pengelolaan
- Hj. ENUNG JUHARTINI, Perawat di Puskesmas Terminal Rajabasa
- FAJAR PAMUKTI PUTRA, Pegawai Honorer UNILA
- ANTONIUS FERI, Swasta
"Para saksi tersebut hadir semua dalam memenuhi panggilan Tim Penyidik KPK," ujarnya.
Ia juga menjelaskan, Tim Penyidik KPK masih terus melakukan pendalaman antara lain terkait adanya arahan maupun kebijakan tersangka Karomani dalam proses seleksi mahasiswa baru.
"Dugaan aliran uang yang diterima tersangka Karomani melalui pihak-pihak yang menjadi orang kepercayaannya," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Karier ASN Karomani Cs Tamat
Berita Lainnya
-
Pembangunan GOR Siger Tahap ll Dianggarkan Rp 5 Miliar, Target Rampung Akhir Tahun 2025
Selasa, 08 Juli 2025 -
Pemprov Lampung Buka Seleksi Terbuka JPTP Kepala Biro Kesra, Berikut Jadwalnya
Selasa, 08 Juli 2025 -
PGN Dorong Digitalisasi Petani Karet Pagardewa, Pencatatan Hasil Panen Karet Makin Praktis dan Akurat
Selasa, 08 Juli 2025 -
BI Lampung Ungkap Tiga Kendala Utama Pemda Kembangkan Elektronifikasi Transaksi
Selasa, 08 Juli 2025