• Rabu, 06 November 2024

3.484 Warga Lampung Terjangkit DBD Selama Januari-Agustus, 10 Diantaranya Meninggal

Minggu, 18 September 2022 - 15.28 WIB
180

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana. Foto: Dok/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat sebanyak 3.484 warga Lampung terjangkit Demam Berdarah Dengue (DBD) selama periode bulan Januari hingga Agustus 2022.

Dari total penderita tersebut sebanyak 10 orang meninggal, dengan rincian pada Januari terdapat 3 orang meninggal, Februari 1 orang, Maret 1 orang, April 2 orang, Mei 2 orang dan pada bulan Agustus 1 orang meninggal.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana menjelaskan, daerah yang menyumbang kasus terbanyak ialah Kota Bandar Lampung dengan jumlah mencapai 1.207 orang.

"Kemudian Lampung Tengah 326 orang, Pesawaran 318 orang, Tulang Bawang Barat 255 orang, Pringsewu 218 orang, Lampung Timur ada 198 orang," ungkap Reihana, saat dimintai keterangan, Minggu (18/9/2022).

Selanjutnya untuk Lampung Selatan tercatat ada 185 orang, Tanggamus 181 orang, Tulang Bawang 160 orang, Way Kanan 115 orang, Lampung Utara 93 orang, Mesuji 85 orang, Metro 55 orang, Pesisir Barat 54 orang dan Lampung Barat 34.

"Penambahan kasus terbanyak terjadi pada bulan Januari yakni 906 orang, kemudian Februari ada 587 orang dan Maret 281 orang. Ini memang merupakan bulan saat musim penghujan tiba dan frekuensi hujan yang cukup tinggi," terangnya.

Dalam penanganannya lanjut Reihana, pihaknya terus menjalin kerjasama dengan Dinas Kesehatan kabupaten/kota guna memastikan masyarakat disiplin dalam menerapkan 3M dan satu rumah memiliki satu jumantik.

"Tim surveilans juga kami ketatkan. Mereka harus kerjasama dengan Rumah Sakit agar melaporkan dalam waktu 24 jam ke Dinas Kesehatan agar setiap kasus atau suspect DBD untuk dilakukan investigasi segera," jelasnya.

Sementara Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Provinsi Lampung, Ismen Mukhtar, meminta kepada aparat desa hingga tingkat terendah seperti RT dan RW untuk ikut terlibat dalam melakukan deteksi kasus DBD.

Ismen menjelaskan, aparat desa seperti RT dan RW dapat menjadi agen atau pemimpin dalam melakukan pemberantasan sarang nyamuk dengan menggunakan 3M plus.

"DBD ini kan penyakit musiman yang dapat dicegah dengan berbagai langkah. Sehingga aparat desa harus ikut terlibat dalam penanganan secara dini. Karena ini tidak bisa jika hanya mengandalkan petugas kesehatan saja," terangnya. (*)


Video KUPAS TV : Empat Website Pemkot Bandar Lampung Diretas