• Rabu, 06 November 2024

KPK Periksa 8 Saksi Dugaan Suap Karomani CS di Polda Lampung

Kamis, 15 September 2022 - 13.31 WIB
259

Salahsatu saksi yang diperiksa memasuki Gedung Serba Guna Presisi Mapolda Lampung. Foto : Martogi/KupasTuntas

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim penyidik KPK periksa 8 saksi Dugaan Tindak Pidana Korupsi Suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri yang dilakukan oleh Karomani CS di Polda Lampung, Kamis (15/9/2022).

Kabag Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri mengatakan dalam keterangan tertulisnya bahwa pada Kamis 15 September 2022 pihak penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi.

"Ada delapan saksi yang diperiksa oleh penyidik KPK," ujar Ali.

Adapun nama-nama yang dilakukan pemeriksaan yaitu :

  • TRI  WIDIOKO, Staf Pembantu Rektor I  UNILA.
  • Prof. Dr. DYAH WULAN SUMEKAR R. W, SKM., M.Kes.Dekan Fakultas Kedokteran
  • Dr. M. FAKIH, SH., M.S. Dekan Fakultas Hukum.
  • Prof. Dr. PATUAN RAJA,  M.P.DDekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan.
  • Dr. Eng. HELMY  FITRIAWAN, Dekan Fakultas Tehnik.
  • Dr. MUALIMIN, M.Pd.I, Dosen.
  • BUDI UTOMO, Kepala Biro Perencanaan dan Humas  Universitas Lampung.
  • Prof. Dr.Ir. IRWAN SUKRI BANUWA, M.S.i , Dekan Fakultas Pertanian.

Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co, terlihat mobil KPK terparkir di halaman parkiran Mapolda Lampung. Terpantau saksi diperiksa di Gedung Serba Guna Presisi Mapolda Lampung.

Salahsatu petugas yang berjaga mengatakan mobil KPK sudah tiba di Mapolda Lampung sekitar Pukul 10.00 WIB. "Sekitar jam 10.00 wib datang," singkatnya. (*)

Editor :