Kepung Kantor DPRD Lampung, Ini Beberapa Tuntutan Massa Aliansi Lampung Memanggil

Massa ALM saat menyampaikan aspirasi mereka di gedung DPRD Provinsi Lampung. Foto: Muhaimin/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Para demonstran yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil (ALM)
melakukan aksi di depan pintu masuk kantor DPRD Provinsi Lampung, Kamis, (15/09/2022).
Aksi kali ini buntut
dari naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang ditetapkan oleh pemerintah
pada tanggal 3 September lalu.
Putera, Humas dari
Aliansi Lampung Memanggil menyampaikan dalam aksi kali ini mereka akan
menyampaikan beberapa tuntutan.
Tuntutan tersebut
antara lain menolak kenaikan BBM, menolak RKUHP, lalu cabut undang-undang cipta
kerja.
BACA JUGA: Ribuan
Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan Aksi Demo Aliansi Lampung Memanggil
"Untuk tuntutan,
cabut segala bentuk kebijakan anti rakyat, disertai tuntutan lainnya tolak
kenaikan BBM, tolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), lalu
cabut undang-undang cipta kerja, serta libatkan masyarakat dalam rancangan
undang-undang Sisdiknas (sistem pendidikan nasional)," pungkasnya.
Masa Aliansi Lampung
Memanggil sendiri menginginkan masuk ke dalam (kantor DPRD) untuk bertemu
dengan perwakilan dari DPRD Provinsi Lampung.
"Untuk itu
Aliansi Lampung Memanggil sudah ada tim negosiasi dengan pihak aparat
kepolisian dan akan dicoba lagi sebisa mungkin massa aksi bisa masuk secara
tertib dan bertemu dengan wakil DPRD Provinsi Lampung," jelasnya.
BACA JUGA: Unjuk
Rasa Mahasiswa, Massa Aliansi Lampung Memanggil Mulai Bergerak ke Gedung DPRD
Lampung
BACA JUGA: Agar
Tetap Kondusif, Aparat Kepolisian Bersholawat Dihadapan Massa Demonstrasi
Ia memaparkan Aliansi
Lampung Memanggil ingin melakukan sidang rakyat.
" Intinya
bagaimana tuntutan hari ini dipenuhi dan disampaikan ke DPR RI," paparnya.
Dirinya juga
menyampaikan apabila tuntutan tidak terpenuhi dalam 1x24 jam maka akan
melakukan aksi yang lebih besar lagi.
"Jika tidak
terpenuhi akan mengultimatum 1x24 jam kita akan menggalang aksi yang lebih banyak
lagi," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Komisi II DPRD Lampung: Salurkan Bantuan yang Menjangkau Petani dan Masyarakat Kecil
Senin, 07 Juli 2025 -
Universitas Saburai Sosialisasikan Program Studi di Polres Pesawaran
Senin, 07 Juli 2025 -
Peneliti ITERA Temukan Senyawa dari Murbei Berpotensi Sebagai Obat Antikanker Serviks
Senin, 07 Juli 2025 -
Dukung Program Tiga Juta Rumah, Pemkot Bandar Lampung Bebaskan BPHTB untuk Warga Kurang Mampu
Senin, 07 Juli 2025