• Rabu, 06 November 2024

Diperiksa 6 Jam, Dekan FP Unila Dicecar Pertanyaan Sebanyak 8 Halaman

Kamis, 15 September 2022 - 16.23 WIB
435

Dekan Fakultas Pertanian Unila, Prof. Dr.Ir. Irwan Sukri Banuwa, memberi keterangan kepada awak media usai diperiksa KPK di Mapolda Lampung. Foto: Martogi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dekan Fakultas Pertanian Unila, Prof. Dr.Ir. Irwan Sukri Banuwa mengatakan dirinya dipanggil oleh KPK di Mapolda Lampung diperiksa hanya sebagai saksi terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

"Tentang penerimaan mahasiswa baru Kedokteran, ditanya saya tahu tidak penyebabnya pak Karomani di OTT, saya kan tidak tahu," katanya seusai keluar dari GSG Presisi Mapolda Lampung, Kamis (15/9/2022).

Irwan menjelaskan tidak tahu menahu mengenai penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Fakultas Kedokteran karena dirinya juga bukan selaku panitia.

"Tidak tahu karena saya kan tidak ikutan, bukan panitia juga," ujarnya.

Dirinya diperiksa selama 6 jam oleh Tim Penyidik KPK, terhitung sejak jam 10.00 WIB dan selesai pada pukul 16.00 WIB. Adapun beberapa pertanyaan yang dilontarkan ke dirinya yaitu mengenai adakah dugaan suap atau titipan juga di Fakultas Pertanian.

"Banyak yang ditanyakan, ada 8 halaman, kira-kira puluhan pertanyaan, tidak tahu jumlahnya. Salah satunya ditanyakan adakah di Fakultas Pertanian cincai-cincai (titipan/suap), Alhamdulillah tidak ada," ucapnya.

Ia menjelaskan baru dirinya yang selesai diperiksa oleh Tim Penyidik KPK dan sudah diperbolehkan pulang.

"Baru saya, masih ada 7 orang lagi," imbuhnya.

Ia pun berpesan kepada pejabat Unila untuk tidak berbuat curang dan semoga kedepannya bisa lebih baik lagi. "Jangan berbuat curang," pungkasnya. (*)