• Rabu, 06 November 2024

Dalami Kasus Karomani, KPK Sita Dokumen Mahasiswa Baru FISIP-MIPA

Kamis, 15 September 2022 - 08.16 WIB
207

Penyidik KPK membawa koper berisi dokumen penerimaan mahasiswa baru saat keluar dari gedung Dekanat FISIP Unila, Rabu (14/9).

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - KPK menyita dokumen mahasiswa baru di Fakultas MIPA dan FISIP Unila, serta memeriksa dekan dan wakil dekan dari kedua fakultas untuk mengembangkan kasus Karomani.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Fakultas Matematika Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) dan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Lampung (Unila), Rabu (14/9).

Lima penyidik KPK tiba di Gedung Dekanat Fakultas MIPA Unila sekitar pukul 08.30 WIB dengan dikawal dua personel Polda Lampung bersenjata laras panjang.

"Tadi itu pagi saat kita semua sedang rapat, ada petugas KPK. Kita semua diperiksa ditanya-tanya, dimintai tanda pengenal sampai HP kita diambil semua," seorang dosen Fakultas MIPA yang minta namanya tidak ditulis, Rabu (14/9).

Ia mengungkapkan, penyidik KPK memeriksa semua ruangan termasuk ruangan Dekan dan Wakil Dekan lalu keluar kantor sekitar pukul 14.20 WIB. Saat keluar Dekanat Fakultas MIPA, penyidik KPK membawa sejumlah dokumen yang dimasukan kedalam koper berwarna merah.

Dekan Fakultas MIPA Unila, Suripto Dwi Nyono, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan KPK di gedung tersebut. "Iya terkait surat-surat penerimaan dan kuota mahasiswa baru," jelas Suripto.

Menurutnya, bukan ia saja yang ditanya KPK. Seluruh jajaran terkait mekanisme penerimaan mahasiswa baru di Fakultas MIPA juga dimintai keterangan.  

"Semua ditanya terkait administrasi dan mekanisme penerimaan mahasiswa baru 2022," terangnya.

Tidak berhenti disitu, penyidik KPK melanjutkan penggeledahan ke gedung Dekanat FISIP Unila. Saat keluar gedung, penyidik KPK membawa dua koper berisi dokumen penerimaan mahasiswa baru tahun 2022.

Dekan FISIP Unila, Ida Nurhaida, mengatakan penyidik KPK melakukan pemeriksaan sejak pukul 14.00 WIB sampai dengan 18.15 WIB. "Sebagaimana juga fakultas lain sekarang giliran fakultas kami," kata Ida, Rabu (14/9).

Ida mengungkapkan, pertanyaan yang diajukan penyidik KPK hanya seputar penerimaan mahasiswa baru.

"Penyidik KPK juga membawa koper yang berisi dokumen-dokumen penerimaan mahasiswa baru," jelasnya.

Ida mengatakan, penyidik juga memeriksa berkas mulai dari jalur undangan sampai dengan jalur mandiri. "Kan itu semua secara administrasi ada dan itu saja yang diminta oleh mereka (KPK)," ucapnya.

Selain Ida Nurhaida, KPK juga memeriksa Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Kerja Sama sebagai dekan FISIP Unila yang diperiksa ada juga Dedy Hermawan, Wakil Dekan II Bidang Umum dan Keuangan Arif Sugiono, dan Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Robi Cahyadi.

“Saya bersama rekan-rekan di FISIP siap apabila nantinya dimintai keterangan lagi oleh KPK,” ucapnya.

Kuasa Hukum Karomani, Ahmad Handoko, mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan menindaklanjuti berita acara pemeriksaan (BAP) Karomani saat diperiksa di gedung KPK beberapa waktu lalu.  

“Penyitaan daftar donatur, dokumen transfer dana dan barang bukti elektronik (BBE) itu karena dalam BAP tertuang hal tersebut,” kata Handoko, Rabu (14/9).

Sayangnya, Handoko menolak membuka jumlah donatur dan nama-namanya. “Hal tersebut belum bisa disampaikan, sesuai dengan BAP saja,” ucapnya.(*)

Berita ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas edisi Kamis (15/9/2022).

Editor :