Bawaslu Pringsewu Cari 27 Orang Jadi Panwascam, Simak Jadwal dan Syarat Pendaftarannya

Ketua Bawaslu Pringsewu, M. Fathul Arifin, saat dimintai keterangan, Kamis (15/9/2022).
Kupastuntas.co, Pringsewu - Pekan depan Bawaslu Kabupaten Pringsewu akan memulai proses pendaftaran dan penerimaan berkas para calon Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten setempat.
"Pekan depan tepatnya tanggal 21-27 September ini sudah bisa mendaftar dan mengirim berkas baik secara online, melalui pos ataupun datang langsung ke kantor Bawaslu," ujar Ketua Bawaslu Pringsewu, M. Fathul Arifin, Kamis (15/9/2022).
"Tanggal 10-21 September ini tahapan sosialisasi dan 15-21 September tahapan pengumuman pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan," lanjutnya.
Dalam penerimaan Panwascam ini, nantinya hanya akan ada 27 orang yang lolos dan dipilih menjadi Panwascam dimana masing-masing Kecamatan berjumlah 3 orang Panwascam.
"Jadi di setiap Kecamatan jumlahnya 3 orang, di Pringsewu ada 9 Kecamatan jadi total sebanyak 27 orang Panwascam," tuturnya.
Arifin menyampaikan, beberapa syarat untuk bisa mendaftar sebagai Panwascam diantaranya minimal berpendidikan SMA/Sederajat, usia paling rendah 25 tahun dan harus memiliki KTP domisili setempat.
Apabila ingin mengetahui syarat maupun jadwal lengkap seleksi penerimaan Panwascam Kabupaten Pringsewu bisa langsung melihat persyaratan di instagram @bawaslupringsewu.
Ia menyampaikan bahwa dalam tahapan penerimaan calon Panwascam ini, terdapat 3 tahapan seleksi yaitu seleksi berkas atau administrasi, tes tertulis, dan wawancara dengan pihak bawaslu setempat.
"Pelantikkan nanti akan dilaksanan pada 26-28 Oktober 2022 dan sejak itu mereka akan mulai bekerja sebagai Panwascam di daerah masing-masing, hingga perhelatan pemilu serentak selesai. Dan masa kerja mereka akan berakhir 1 bulan setelah pemilu selesai," terangnya.
Ia memberikan gambaran kerja sebagai seorang Panwascam diantaranya seperti mengawasi tahapan pemilu di Kecamatan masing-masing.Mengidentifkasi dan memetakan potensi pelangggaran di wilayah masing-masing serta mengawasi calon anggota dewan apabila telah menjadi daftar calon tetap (DCT).
"Itu sedikit gambaran kerja sebagai Panwascam, dan pastinya mereka bekerja untuk mengawas jalannya pemilu agar berjalan lancar di lokasi masing-masing," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Puluhan Rumah di Pardasuka Pringsewu Terendam Banjir, Aktivitas Warga Sempat Terganggu
Minggu, 06 Juli 2025 -
Kejati Lampung Geledah Kantor BRI Pringsewu Terkait Dugaan Korupsi Dana Nasabah Rp 17 Miliar
Rabu, 02 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Residivis Begal Motor Mahasiswi di Pringsewu
Kamis, 26 Juni 2025 -
PLN UP3 Pringsewu Sigap Pulihkan Listrik Ribuan Warga Terdampak Gangguan Jaringan
Selasa, 24 Juni 2025