• Rabu, 06 November 2024

Pelajar Terlibat Geng Motor Dilarang Sekolah di Bandar Lampung, Disdikbud Siapkan Aturan Tertulis

Rabu, 14 September 2022 - 08.14 WIB
593

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto,memberi arahan kepada 324 pelajar dan remaja yang terindikasi terlibat geng motor dan aksi tawuran di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (13/9).

Kupastuntas.co, Bandar Lampung  - Polresta Bandar Lampung melarang pelajar terlibat geng motor dan tawuran untuk bersekolah di wilayah Bandar Lampung. Karena aktivitas mereka sudah meresahkan masyarakat. 

Hal tersebut disampaikan setelah polisi mengamankan 324 pelajar dan remaja karena terindikasi terlibat geng motor dan akan melakukan aksi tawuran, Selasa (13/9) dini hari. Tiga orang di antaranya kedapatan membawa senjata tajam (Sajam).

Mereka diamankan dari beberapa lokasi lalu dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk didata. Polisi juga mengamankan 150 motor dan empat buah senjata tajam berupa celurit dan pedang.

324 orang yang diamankan tersebut terdiri dari 133 pelajar dan 191 remaja pengangguran. Rinciannya, 261 orang dari Bandar Lampung, 3 orang dari Pesawaran, 40 orang dari Lampung Selatan, 5 orang dari Pringsewu dan 15 orang dari Metro.

Pelajar yang diamankan berasal dari sejumlah sekolah di Bandar Lampung, yaitu SMK 1 Nusa 8 siswa, SMK Gajah Mada 33 siswa, SMK Dharmapala 8 siswa, SMK BLK 41 siswa, SMKN 1 ada 6 siswa, MTs Rajabasa dua siswa, SMP Nusantara dua siswa, dan SMPN 36 satu siswa.

Lalu SMA Perintis dua siswa, SMK Palapa satu siswa, SMAN 3 satu siswa, SMK Surya Darma satu siswa, dan SMK Utama satu siswa.

Untuk pelajar dari luar Bandar Lampung, di antaranya SMK PGRI 2 Kedondong 3 siswa, 5 siswa SMKN 4 Metro, 2 siswa SMAN 4 Metro, 8 siswa SMA Ahmad Dahlan, satu siswa MTs Al-Ikhlas Tanjung Bintang, 2 siswa SMKN 1 Merbau Mataram, 2 siswa SMKN 1 Tanjung Sari dan 2 siswa SMK Amal Bakti Jatimulyo.

Di Mapolresta Bandar Lampung, mereka diberikan pengarahan dan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Para orang tua siswa juga dipanggil agar mengetahui perbuatan anaknya tersebut.  

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto, mengatakan banyak pihak dibuat geram dan kesal dengan maraknya geng motor dan aksi tawuran yang terjadi belakangan ini. Aktivitas tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.

“Saya akan pastikan kedepan para pelajar terlibat tawuran dan terindikasi geng motor akan dikeluarkan dari sekolah, dan di blacklist di seluruh sekolah yang ada di Bandar Lampung baik swasta maupun negeri,” tegas Ino di depan ratusan pelajar.

Ino mengatakan, sanksi tegas tersebut sudah dibicarakan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung maupun Kota Bandar Lampung serta guru-guru dan kepala sekolah yang ada di Bandar Lampung.

"Nanti akan kita konsep narasinya. Yang jelas apabila mereka melakukan tindakan serupa akan dikeluarkan dari sekolah, dan dipastikan kalau dia tidak bisa bersekolah di Bandar Lampung baik itu di negeri maupun swasta," tegas dia.

Ino mengungkapkan, sanksi tegas tersebut dilakukan agar bisa menjadi efek jera kepada siswa-siswa yang ada di Bandar Lampung, dan bisa dijadikan parameter kedepannya.

Ino menerangkan, Polresta rutin melaksanakan kegiatan preemtif seperti mendatangi sekolah-sekolah dan mensosialisasikan imbauan-imbauan kepada para siswa.

Ino mengimbau kepada seluruh orang tua siswa agar selalu memantau aktivitas anaknya, karena orang tua memiliki peran besar dalam mendampingi dan membentuk karakter anak-anak.

"Karena siswa itu tugasnya hanya satu yaitu belajar. Kalau dia mau membantu orang tua ya silahkan, tapi jangan mengganggu keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat," ujar Ino

Ino melanjutkan, sebanyak tiga pelajar masih dilakukan pemeriksaan karena kedapatan membawa senjata tajam. Mereka akan diproses lebih lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Selain tiga orang yang kedapatan bawa sajam, 321 orang lainnya sudah membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi aksi tawuran lagi, dan akan mengikuti hukum yang berlaku apabila mengulanginya kembali," ujar dia.

Setelah didata dan membuat surat pernyataan serta dipanggil orang tuanya, para pelajar dan remaja tersebut dipulangkan ke rumah masing-masing."Jika dikemudian hari didapati lagi, sepakat dan bersedia akan menerima sanksi dari pihak sekolah yaitu dikeluarkan dari sekolah bersangkutan," imbuhnya.

Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Suwandi, menambahkan para pelajar dan remaja itu diamankan oleh Satreskrim dan Samapta Polresta Bandar Lampung serta Sabhara Polda Lampung saat melakukan patroli.

"Mereka diamankan saat berada di kafe-kafe, tempat nongkrong, tempat main billiard. Jadi tidak hanya fokus ke jalan raya saja,” kata Suwandi.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Denis Arya Putra, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan ada lima orang yang ditahan karena kedapatan memiliki senjata tajam. "Kita juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung karena 90 persen yang diamankan pelajar,” jelas dia.

Di Mapolresta Bandar Lampung, ratusan pelajar yang diamankan mencium kaki orang tua masing-masing. Beberapa pelajar bahkan berlinang air mata dan menangis saat mencium kaki orang tuanya.

Sejumlah orang tua mengaku tidak menyangka jika anaknya terlibat geng motor dan hendak melakukan tawuran. "Mau jadi apa kamu! Tidak kasihan sama bapak, bikin malu keluarga saja," kata salah satu orang tua di depan anaknya.

Orang tua ini mengatakan, saat itu anaknya berpamitan keluar rumah karena ingin merayakan ulang tahun sekolah. "Pamitnya keluar mau rayakan ulang tahun sekolah," ucap orang tua ini.

Seorang pelajar yang diamankan, Tito mengaku, terjaring razia di kafe saat sedang minum kopi.

“Saya sudah berada di kafe sejak jam 08.00 WIB dari Metro. Cuma ngopi doang semalam itu, nggak tahu kalau ada razia, tidak ada yang ngajak," ungkapnya.

Sekretaris Disdikbud Provinsi Lampung, Tommy Efra Hendarta, mengungkapkan pelajar terlibat geng motor dan tawuran harus dikeluarkan atau drop out (DO) dari sekolah.

"Apabila nanti mereka kembali mengulangi tindakan seperti ini, kita sama-sama sepakat untuk dikeluarkan dari sekolah di Bandar Lampung. Sehingga tidak lagi bisa sekolah di Bandar Lampung. Aturannya akan kita siapkan dalam bentuk tertulis," kata Tommy, Selasa (13/9).

Menurut Tommy, selama ini pihak sekolah tidak pernah bosan memberikan imbauan kepada para pelajar untuk tidak melakukan hal-hal negatif yang memiliki dampak buruk.

“Kita juga ada sweeping di media sosial, dan informasi tawuran semalam juga sudah diketahui oleh anggota kepolisian dari sweeping media sosial," jelasnya.

Tommy mengimbau, orang tua untuk terus mengawasi anak-anaknya, dan tidak memberikan izin keluar ketika sudah tidak ada lagi aktivitas di sekolah. “Masa anak keluar jam 9 jam 10 malam masih diberikan izin. Orang tua harus ikut terlibat dalam melakukan pengawasan," ujar dia. (*)

Berita ini sudah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Rabu (14/9/2022).



Editor :