KPK Bawa Dokumen Penerimaan Mahasiswa Baru Usai Geledah Dekanat FISIP
Petugas KPK keluar membawa koper usai 4 jam lebih memeriksa gedung Dekanat FISIP Unila. Foto: Muhaimin/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa dokumen penerimaan mahasiswa baru dari tahun 2019-2022 usai menggeledah gedung dekanat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lampung (Unila), Rabu (14/9/2022).
KPK membawa 2 koper, 1 tas ransel, dan 1 tas jinjing usai 4 jam lebih memeriksa gedung Dekanat FISIP.
Dekan FISIP Unila, Ida Nurhaida membenarkan jika KPK mengadakan pemeriksaan pada Rabu (14/9/2022) sejak pukul 14:00 WIB sampai dengan 18:15 WIB di gedung dekanat FISIP.
"Sebagaimana juga fakultas lain, sekarang giliran fakultas kami digeledah KPK," kata Ida, saat dimintai keterangan.
Ia juga memaparkan pertanyaan yang dikatakan hanya dengan seputar pemeriksaan mahasiswa baru. "Sedikit, kalau koper memang punya KPK, tapi isinya dokumen-dokumen penerimaan mahasiswa baru," jelasnya.
Baca juga : KPK Geledah Gedung Dekanat FISIP Unila
Ida juga menyampaikan, berkas yang diperiksa KPK mulai dari jalur undangan sampai dengan jalur mandiri. "Kan itu semua secara administrasi ada dan itu saja yang diminta oleh mereka (KPK)," ucapnya.
Selain Ida Nurhaida, KPK juga memeriksa Wakil Dekan Akademik dan Kerja Sama Dedy Hermawan, Wakil Dekan Umum dan Keuangan Arif Sugiono, dan Wakil Dekan Kemahasiswaan dan Alumni Robi Cahyadi.
Ida juga mengaku bersama rekan-rekan di FISIP siap apabila dimintai keterangan oleh KPK. (*)
Video KUPAS TV : Mahasiswa Kembali Suarakan Tolak Kenaikan Harga BBM
Berita Lainnya
-
Buka Turnamen Voli U-19, Eva Dwiana Dorong Atlet Muda Lampung Tembus Kejurnas
Selasa, 28 Oktober 2025 -
Lampung Dapat Kuota 5.827 Jemaah Haji Reguler Tahun 2026
Selasa, 28 Oktober 2025 -
Kejari Bandar Lampung Limpahkan Perkara Korupsi Retribusi Pasar Gudang Lelang ke Pengadilan Tipikor
Selasa, 28 Oktober 2025 -
Proses SLHS Dapur MBG di Lampung Terus Dikejar, 12 Telah Terbit
Selasa, 28 Oktober 2025









