Sempat Disegel Satgas Covid, Cafe Milenial di Sukarame Tempat Ratusan Pelajar Diamankan Terkenal Bandel
Kafe Waroeng Milenial Lampung tempat ratusan pelajar nongkrong sebelum diamankan pihak kepolisian. Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tempat nongkrong atau cafe
bernama Waroeng Milenial Lampung yang beralamat di Jalan Endro Suratmin, Kecamatan
Sukarame, Kota Bandar Lampung, Lampung terkenal bandel dan diduga tak berizin.
Sebelumnya, diamankan ratusan pelajar sedang berkumpul di
Cafe Milenial itu, dimana terindikasi para pelajar itu adalah geng motor dan
diduga hendak melakukan aksi tawuran guna merayakan hari ulang tahun sekolah.
Atas perihal tersebut, Tim Kupastuntas.co pun mengkonfirmasi
perihal perizinan kafe tersebut yang beroperasi hingga dini hari dan melanggar
batas jam operasional dari Gugus Tugas Covid-19.
Camat Sukarame Zolahudin Al Zamzami mengatakan Kafe Milenial
tersebut memang terkenal bandel dan sempat ditutup atau disegel oleh Satgas
Gugus Covid-19 beberapa waktu lalu.
"Memang bandel, sempat ditutup juga sama Satgas
Covid-19 karena melanggar jam operasional," katanya saat dihubungi via
telepon, Selasa (13/9/2022).
Ia menjelaskan tidak mengetahui apakah kafe tersebut sudah
berizin atau tidak dari Pemerintah Kota Bandar Lampung. Namun, dari pihaknya
hanya izin lingkungan saja.
"Kalau izin usaha dari Pemkot Bandar Lampung, kami
hanya izin lingkungan saja," ujarnya.
Ia pun mengaku kaget adanya perihal ratusan pelajar yang
diamankan di kafe itu.
"Saya belum tahu informasinya, belum monitor
juga," ucapnya.
Kedepannya, Zolahudin pun berencana akan berkoordinasi
dengan polsek setempat untuk menindaklanjuti keberadaan kafe tersebut.
Mengenai penindakan atau penutupan kafe tersebut pihaknya
menunggu arahan dari Pemkot Bandar Lampung. "Nanti saya koordinasi bersama
polsek," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Gembong Begal Sadis di Bandar Lampung Akhirnya Tertangkap, Polisi Ungkap Jejak 8 TKP
Selasa, 27 Januari 2026 -
Kejati Telusuri Aliran Dana Korupsi SPAM Pesawaran, Bupati Nanda Indira Diperiksa untuk Ketiga Kalinya
Jumat, 23 Januari 2026 -
Aksi Perampokan Bersenjata Gegerkan Tulang Bawang Barat, Rp800 Juta Dibawa Kabur
Senin, 19 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026









