• Rabu, 06 November 2024

KPM Penerima Bansos Pemprov Lampung Bakal Terima Rp515 Ribu Selama Tiga Bulan

Selasa, 13 September 2022 - 16.49 WIB
122

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung, Sumitro. Foto: Dok

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terpilih mendapatkan bantuan dari Pemprov Lampung akan menerima bantuan uang tunai sebesar Rp515 ribu yang akan diberikan selama tiga bulan.

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung, Sumitro, menjelaskan jika bantuan tersebut rencananya akan disalurkan pada bulan Oktober, November dan Desember.

"Anggaran yang dialokasikan oleh Pemprov Lampung adalah Rp10,69 miliar dengan total penerima 6.650 KPM. Masing-masing KPM menerima Rp515 ribu selama tiga bulan," kata Sumitro saat dimintai keterangan, Selasa (13/9/2022).

Ia menjelaskan jika pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap penyaluran bantuan sosial yang dialokasikan oleh pemerintah daerah untuk penanggulangan dampak inflasi.

"Sejak awal pada tahap perencanaan kita sudah dilibatkan untuk melakukan pengawasan. Dan pencairannya sendiri kemarin di rencanakan KPM diminta untuk membuat tabungan Bank Lampung dan bantuan langsung ditransfer guna menghindari hal yang tidak diinginkan," jelasnya.

Sumitro juga menjelaskan jika pihaknya telah mengirimkan surat edaran kepada pemerintah kabupaten/kota untuk mengalokasikan anggaran minimal dua persen guna memberikan bansos penanggulangan dampak inflasi.

"Kemarin saya sudah menyurati kabupaten/kota untuk mengalokasikan minimal dua persen dari dana transfer umum untuk bansos. Dan ini hampir semua daerah sudah mulai menganggarkan. Bahkan ada yang lebih dari dua persen," kata dia.

Dikonfirmasi terpisah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan, menjelaskan jika setidaknya terdapat  6.650 KPM yang akan menerima bantuan tersebut.

Para KPM yang menerima bantuan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134 Tahun 2022 ialah para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), tukang ojek dan juga nelayan.

"Data ini kami peroleh dari DTKS tapi yang belum pernah terima bantuan sebelumnya agar tidak overlap. Data penerima ini juga langsung dari data DTKS by name by adress sehingga tepat sasaran," tutupnya. (*)