4 Situs Website Pemkot Bandar Lampung Diretas Hacker, Kominfo: Tidak Ada Data Bocor

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bandar Lampung, Ahmad Nurizki. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak empat situs
website milik Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung terkena serangan siber
dari para peretas atau hacker.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bandar
Lampung Ahmad Nurizki mengaku, peretasan tersebut terjadi pada hari Minggu
(11/9) kemarin.
Yakni pada website Satpol PP, Korps Pegawai Republik
Indonesia (KORPRI), Inspektorat serta Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandar
Lampung.
Namun Rizki menyampaikan tak mengetahui persis kemarin situs
itu diretas atau memang servernya sedang down.
"Yang jelas kemarin dibuka tidak bisa. Maka langsung
diperbaiki kemarin sekitar 2 jam-an. Sehingga sekarang sudah bisa
diakses," ujarnya, saat dikonfirmasi, Senin (12/9/2022).
Agar tak kembali diretas, pihaknya kini melakukan penguatan
pada sistem keamanan.
"Kita sudah perbaiki sistem keamanan datanya. Untuk perkuat
keamanan misal seperti HP kalau kemarin anti virusnya pakai 2010 maka kita
ganti dengan 2020 terbarunya," kata dia.
Dalam peretasan yang terjadi di sub domain website Satpol PP
kota , KORPRI, Inspektorat dan dinas Koperasi ini kata Rizki, hanya websitenya
saja yang tidak bisa dibuka.
"Tapi tidak ada data formil yang bocor, itu hanya data
pelaksanaan kegiatan saja. Ya mungkin ini dipengaruhi oleh servernya,”
ungkapnya.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat kota Bandar Lampung
untuk memperkuat lagi keamanan siber data.
"Sekarang marak terjadi peretasan seperti ini, jadi
diharapkan khususnya dikalangan pemerintah ataupun yang lainnya untuk lebih
memperkuat lagi keamanan data digitalisasi,” tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Sejumlah Daerah di Lampung Diguyur Hujan Disertai Petir, BMKG Ingatkan Potensi Banjir
Sabtu, 20 September 2025 -
Presiden Prabowo Setujui Lartas Impor Etanol dan Tapioka
Sabtu, 20 September 2025 -
Ketika Pisau Itu Tumpul ke Atas, Oleh: Herwanda Pratama
Sabtu, 20 September 2025 -
Samsudin Diperiksa 12 Jam di Kejati Lampung Terkait Kasus Dana PI 10 Persen WK OSES
Jumat, 19 September 2025