Pasang Bendera Terbalik di Rumdis Walikota Metro, 1 Regu Satpol PP Bakal Disanksi Tegas
Potret bendera kebangsaan Republik Indonesia yang viral lantaran terpasang terbalik di rumah Dinas Walikota Metro, Wahdi.
Kupastuntas.co, Metro - Usai viral potret bendera merah putih terpasang terbalik di rumah dinas (Rumdis) Walikota Metro,1 regu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) yang bertugas di Rumdis bakal disanksi tegas.
Kepala Satpol-PP Kota Metro, Imron, melalui Sekretaris Jose Sarmento menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan mengungkapkan, terbaliknya bendera merah putih di Rumdis Walikota akibat dari kelalaian saat pemasangan.
"Kami Pol-PP menyampaikan permohanan maaf karena khilaf tidak mengontrol, sehingga lalai dalam tugas pemasangan bendera terbalik," kata Jose, saat dikonfirmasi Kupastuntas.co melalui sambungan telepon, Minggu (11/9/2022) malam.
Baca juga : Viral, Bendera Merah Putih Terpasang Terbalik di Rumdis Walikota Metro
Jose juga mengaku akan memberikan sanksi tegas dan pembinaan terhadap seluruh personel atau satu regu yang bertugas di rumah dinas.
"Akan kami tindaklanjuti dan lakukan pembinaan terhadap anggota yang melaksanakan piket, kami akan ambil tindakan tegas. Semoga tidak terulang," ujarnya.
Dirinya bahkan kembali menegaskan permintaan maaf kepada masyarakat atas kelalaian pimpinan dalam melakukan kontrol serta pengawasan.
"Kami pimpinan Pol-PP yang salah karena tidak melakukan monitoring terhadap anggota yang melaksanakan tugas di lapangan. Permohonan maaf dan kelalaian dari kami Pol-PP," tegasnya.
Tidak hanya itu, korps pamong praja tersebut juga bakal mengumpulkan personelnya yang bertugas di Rumdis Walikota.
"Rencananya besok kita kumpulkan semua, Danru nya juga. Besok anggota kita kumpulkan di Pemda, akan dipanggil dan diproses," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Ironi Pelatih Top yang Dipecat di Awal Musim Pada Liga I 2022
Berita Lainnya
-
Krisis Fiskal di Metro, DPRD Dorong Efisiensi Belanja Pegawai dan Operasional
Rabu, 24 Juni 2026 -
Polisi Ringkus Pemuda Pencuri HP 15 Juta di Metro
Kamis, 18 Juni 2026 -
DPRD Metro Rekomendasikan Yudi Oktaviansyah Jadi Sekwan, Pelantikan Dikabarkan Digabung Eselon III
Kamis, 18 Juni 2026 -
Deadline KLH Kian Dekat, DPRD Metro Kritik Lambannya Penanganan TPAS Karangrejo
Kamis, 18 Juni 2026








