• Selasa, 05 November 2024

Sidang Kode Etik Aipda Rudi Suryanto Digelar Tertutup

Kamis, 08 September 2022 - 11.18 WIB
170

Suasana sidang kode etik Aipda Rudi Suryanto pelaku penembakan rekannya sendiri yang digelar tertutup di Gedung Adhma Wedhana Polres Lampung Tengah, Kamis (8/9). Foto: Towo/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Sidang kode etik Aipda Rudi Suryanto yang menembak Aipda Ahmad Karnaen hingga tewas, dipimpin langsung oleh Kabid Propam Kombespol Muhamad Syahran bersama wakil, AKBP Jumadi Sembiring didampingi Wakapolres Lampung Tengah Kompol Poeloeng, digelar secara tertutup dari awak media dan dilaksanakan di Gedung Adhma Wedhana Polres setempat, Kamis (8/9).

Adapun pembela terdakwa yaitu Kompol Zulfikar dan Iptu Widodo dengan menghadirkan 28 saksi baik dari unsur kepolisian maupun warga sipil.

Kabid Propam Kombespol Muhamad Syahran sebelum sidang sempat memberikan keterangan pada awak media.

"Saya akan memeriksa terduga pelanggar, usai itu kita akan lakukan jumpa pers, kalau saksi ada 28 orang," Katanya.

“Mohon untuk awak media kita kasih kesempatan ambil gambar, nanti setelah dimulai tidak diperkenankan untuk meliput, memang kita melakukan sidang terbuka, namun terbukanya hanya untuk internal saja, ini sesuai dengan aturan yang ada untuk sidang kode etik anggota,” sambungnya.

Pantauan di lapangan, sejumlah Pejabat Polres Lampung Tengah ikut hadir dalam sidang kode etik itu.

Jam 10.00 WIB sidang dimulai, Kabid Propam meminta terdakwa untuk dihadiri, kemudian anggota Provost menjemput Aipda RS, dengan memakai seragam lengkap namun tangan tetap diborgol Aipda RS hadir di muka sidang. (*)