Sidang Kode Etik Aipda Rudi Suryanto Digelar Tertutup
Kupastuntas.co,
Lampung Tengah - Sidang kode etik Aipda Rudi Suryanto yang menembak Aipda Ahmad
Karnaen hingga tewas, dipimpin langsung oleh Kabid Propam Kombespol Muhamad
Syahran bersama wakil, AKBP Jumadi Sembiring didampingi Wakapolres Lampung
Tengah Kompol Poeloeng, digelar secara tertutup dari awak media dan dilaksanakan di Gedung Adhma Wedhana Polres setempat,
Kamis (8/9).
Adapun pembela terdakwa yaitu Kompol Zulfikar dan Iptu Widodo dengan menghadirkan 28 saksi baik
dari unsur kepolisian maupun warga sipil.
Kabid Propam Kombespol
Muhamad Syahran sebelum sidang sempat memberikan keterangan pada awak media.
"Saya akan memeriksa
terduga pelanggar, usai itu kita akan lakukan jumpa pers, kalau saksi ada 28
orang," Katanya.
“Mohon untuk awak
media kita kasih kesempatan ambil gambar, nanti setelah dimulai tidak
diperkenankan untuk meliput, memang kita melakukan sidang terbuka, namun
terbukanya hanya untuk internal saja, ini sesuai dengan aturan yang ada untuk
sidang kode etik anggota,” sambungnya.
Pantauan di lapangan, sejumlah
Pejabat Polres Lampung Tengah ikut hadir dalam sidang kode etik itu.
Jam 10.00 WIB sidang
dimulai, Kabid Propam meminta terdakwa untuk dihadiri, kemudian anggota Provost menjemput Aipda RS, dengan memakai seragam lengkap namun tangan tetap
diborgol Aipda RS hadir di muka sidang. (*)
Berita Lainnya
-
Pesta Rakyat Ardjuno, Ribuan Pengunjung Padati Lapangan Dono Arum Lampung Tengah
Minggu, 03 November 2024 -
Sutono Ajak Relawan Garnies Bersinergi Raih Kemenangan di Pilgub Lampung 2024
Minggu, 03 November 2024 -
Polisi Tangkap IRT Penampung Motor Curian Milik Anggota Polri di Lampung Tengah
Jumat, 01 November 2024 -
Usai Gelapkan Motor Tetangga, Pelajar di Lamteng Ditangkap Kasus Pencurian
Kamis, 31 Oktober 2024