Sidang Kode Etik Aipda Rudi Suryanto Digelar Tertutup
Suasana sidang kode etik Aipda Rudi Suryanto pelaku penembakan rekannya sendiri yang digelar tertutup di Gedung Adhma Wedhana Polres Lampung Tengah, Kamis (8/9). Foto: Towo/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Lampung Tengah - Sidang kode etik Aipda Rudi Suryanto yang menembak Aipda Ahmad
Karnaen hingga tewas, dipimpin langsung oleh Kabid Propam Kombespol Muhamad
Syahran bersama wakil, AKBP Jumadi Sembiring didampingi Wakapolres Lampung
Tengah Kompol Poeloeng, digelar secara tertutup dari awak media dan dilaksanakan di Gedung Adhma Wedhana Polres setempat,
Kamis (8/9).
Adapun pembela terdakwa yaitu Kompol Zulfikar dan Iptu Widodo dengan menghadirkan 28 saksi baik
dari unsur kepolisian maupun warga sipil.
Kabid Propam Kombespol
Muhamad Syahran sebelum sidang sempat memberikan keterangan pada awak media.
"Saya akan memeriksa
terduga pelanggar, usai itu kita akan lakukan jumpa pers, kalau saksi ada 28
orang," Katanya.
“Mohon untuk awak
media kita kasih kesempatan ambil gambar, nanti setelah dimulai tidak
diperkenankan untuk meliput, memang kita melakukan sidang terbuka, namun
terbukanya hanya untuk internal saja, ini sesuai dengan aturan yang ada untuk
sidang kode etik anggota,” sambungnya.
Pantauan di lapangan, sejumlah
Pejabat Polres Lampung Tengah ikut hadir dalam sidang kode etik itu.
Jam 10.00 WIB sidang
dimulai, Kabid Propam meminta terdakwa untuk dihadiri, kemudian anggota Provost menjemput Aipda RS, dengan memakai seragam lengkap namun tangan tetap
diborgol Aipda RS hadir di muka sidang. (*)
Berita Lainnya
-
2.500 Kader NU Padati Apel Akbar Harlah Ansor-Fatayat di Lampung Tengah
Minggu, 26 April 2026 -
Plt Bunda PAUD Lampung Tengah Resmi Buka Gebyar Hari Kartini Bangun Rejo, Tanamkan Nilai Berani dan Berbudaya Sejak Dini
Sabtu, 25 April 2026 -
Ni Ketut Dewi Nadi Ajak Orang Tua Aktif Lindungi Anak dari Narkoba
Sabtu, 25 April 2026 -
Warga Patungan Perbaiki Jalan di Lamteng, Budi Hadi Minta Pemda Sikapi Serius Aspirasi Warga
Kamis, 23 April 2026








