Pemkot Metro Berlakukan PPKM Level 1 Hingga Oktober
Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Setda Kota Metro, Ika Puspitarini Anindita Jayasinga. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Pandemi Covid-19 di Kota Metro belum berakhir, Pemerintah Kota (Pemkot) setempat menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 hingga Oktober 2022 mendatang.
Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Setda Kota Metro, Ika Puspitarini Anindita Jayasinga menjelaskan, PPKM level 1 di Metro telah diterapkan sesuai instruksi Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
"Penerapan PPKM level 1 di Kota Metro dilakukan sesuai dengan Inmemdagri Nomor 43 tahun 2022. Pemberlakukan PPKM tersebut akan dilaksanakan selama 1 bulan kedepan," kata dia kepada Kupastuntas.co, Kamis (8/9/2022).
Ika mengungkapkan, penerapan PPKM level 1 di Metro berlaku mulai tanggal 6 September 2022 hingga 3 Oktober 2022 mendatang.
“Sekarang satu bulan, mulai 6 September sampai dengan 3 Oktober mendatang. Dalam penerapan PPKM level 1 tersebut tidak ada perubahan," ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa gelaran kegiatan di masyarakat dapat dilaksanakan namun tetap dengan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
"Seperti pada gelaran resepsi hajatan dapat diselenggarakan 100 persen. Kalau untuk aturannya tetap tidak ada yang berubah masih sama," pungkasnya.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo mengaku bahwa pihaknya segera melakukan rapat membahas intruksi Walikota.
"Sesuai penilaian pemerintah pusat, Metro masih berada pada status PPKM level 1. Karenanya masyarakat diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan ketat Covid-19. Nanti kita akan rapat lagi membahas mengenai Intruksi Walikota," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Polda Lampung Gerebek Gudang Penimbun 10 Ton Solar Subsidi
Berita Lainnya
-
Usulan Pembangunan Hilang, Warga Banjarsari Ancam Demo Pemkot Metro
Kamis, 15 Januari 2026 -
DPRD Desak Pemkot Tepati Janji, Pembangunan Kantor Kelurahan Banjarsari Diminta Jadi Prioritas 2026
Kamis, 15 Januari 2026 -
Satpol PP Metro Bakal Surati Provider Internet Pasang Banner Promosi di Pohon
Kamis, 15 Januari 2026 -
Aspirasi Relawan BPBD Langsung Dijawab Wali Kota di Musrenbang Yosodadi
Selasa, 13 Januari 2026









