• Minggu, 27 Oktober 2024

Kabar Baik, BPNT Juni-Juli di Lambar Cair Minggu Ini

Kamis, 08 September 2022 - 13.23 WIB
312

Ilustrasi

Kupastuntas, Lampung Barat - Kabar baik bagi masyarakat pasalnya Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat minggu ini akan mulai mendistribusikan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) periode Juni-Juli 2022.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lampung Barat Jaimin melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Raden Muhammad Arsyad mengatakan pendistribusian sudah mulai dilakukan sejak 1 September 2022 namun secara bertahap.

"Khusus untuk BPNT sudah mulai bergerak sejak tanggal 1 kemarin seluruh Lampung Barat dan dilakukan secara bertahap di tiap Kecamatan jadi enggak sekaligus, namun rencananya akan kembali didistribusikan serentak pada minggu-minggu ini untuk bulan Juni-Juli," kata Arsyad, Kamis (8/9/2022).

Sedangkan untuk bulan Agustus Arsyad mengatakan pihaknya mendapat informasi bahwa Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sudah masuk ke rekening KPM hingga bulan Agustus, namun belum mendapatkan surat resmi terkait kapan mulai pendistribusiannya.

"Kita belum dapat surat resminya ya, tapi mungkin nanti sekalian sama yang BLT BBM karena untuk yang BLT BBM kita juga belum mendapatkan surat resmi dari Pusat ataupun Provinsi terkait juklas dan juknis siapa dan bagaimana alur penerimaan nya," kata Arsyad

Item BPNT yang diterima oleh masyarakatpun Arsyad mengatakan masih sama seperti sebelumnya masih berupa sembilan bahan pokok  (sembako) yang di salurkan melalui E-Warung yang ada di Pekon (Desa) masing-masing dengan membawa bukti pengambilan BPNT.

"Jika masyarakat menerima sembako yang tidak layak ataupun ada yang rusak dan sebagainya bisa langsung melaporkan ke E-Warung ataupun bisa langsung ke kita agar di ganti, dan jik terbukti ada E-Warung yang sengaja menggunakan sembako dengan kualitas buruk maka akan kita ganti mereka," jelasnya

Terkait saldo KPM BPNT yang banyak mengalami kekosongan Arsyad mengatakan hanya perlu dilakukan pemadanan data dan di sesuaikan dengan data terbaru KPM. Selain itu KPM harus memastikan bahwa mereka tidak mendapatkan bantuan pemerintah lainnya selain BPNT.

"Karena masih banyak data KPM yang belum sinkron, kemudian masih terdaftar sebagai penerima bantuan lain dari pemerintah jadi itu harus di padankan dulu harus ada yang di non aktifkan pilih salah satu, misalnya penerima PKH dan BPNT harus pilih salah satu enggk bisa bareng karena bisa kelacak," pungkasnya. (*)

Video KUPAS TV : 🔴 [LIVE] Mahasiswa Kembali Suarakan Tolak Kenaikan Harga BBM di Gedung DPRD Kota Bandar Lampung