Panas! Tak Diizinkan Masuk Gedung DPRD, Ratusan Massa Aksi Bakar Ban
Massa aksi protes dengan membakar ban akibat tak diizinkan masuk gedung DPRD Kota Bandar Lampung. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Aksi demonstrasi penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM),
oleh mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)
di gedung DPRD Bandar Lampung, Rabu (7/9/2022) siang, diwarnai dengan
pembakaran ban.
Pembakaran ban
tersebut, lantaran massa aksi tak diizinkan masuk kedalam gedung kantor DPRD
untuk menyampaikan aspirasinya.
Tak menyerah, massa
aksi pun berhasil menyingkirkan kawat berduri yang sebelumnya terpasang di
depan pintu gerbang DPRD Bandar Lampung.
Namun hingga saat ini
mereka tidak bisa masuk kedalam untuk berorasi, karena pintu gerbang masih
dijaga oleh petugas kepolisian dari Polresta Bandarlampung dan personel Badan
Polisi Pamong Praja (Banpol PP) setempat.
"Tim demonstrasi
hanya diperbolehkan masuk hanya 50 orang. Maka dengan tegas kita menolak.
Karena kalau tidak masuk semua kita tidak mau," ujar orator membakar
semangat.
Saat ini pun massa
aksi sedang bersitegang dengan aparat keamanan untuk berusaha mendobrak pintu
gerbang kantor DPRD. (*)
Berita Lainnya
-
Transaksi Melonjak Tajam Hingga Enam Kali Lipat, SPKLU PLN di Lampung Jadi Andalan Pengguna EV Saat Nataru 2025/2026
Kamis, 25 Desember 2025 -
RS Urip Sumoharjo Dukung HUT ke-130 BRI Lewat Layanan Mini Medical Check Up
Kamis, 25 Desember 2025 -
Libur Akhir Tahun, Penumpang KAI Melonjak Sentuh 29.794 Orang
Kamis, 25 Desember 2025 -
ASDP Pastikan Penyeberangan Bakauheni–Merak Aman Meski BMKG Prediksi Gelombang 2,5 Meter
Kamis, 25 Desember 2025









