• Minggu, 27 Oktober 2024

Catat 4 Kasus Kekerasan Pada Anak, Pemkab Lambar Gandeng Psikolog Atasi Trauma

Rabu, 07 September 2022 - 13.35 WIB
1.5k

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) mencatat sepanjang tahun 2022 empat kasus kekerasan terhadap anak terjadi di Kabupaten Lampung Barat.

Kepala DP2KBP3A Lambar M Danang Hari Suseno mengatakan jumlah tersebut mengalami penurunan di banding tahun 2021 lalu yang mencapai 7 kasus. Selain kekerasan terhadap anak tercatat kasus KDRT yang terjadi sebanyak 2 kasus tahun ini.

"Sedangkan untuk anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) ada 2 kasus baru yang melibatkan 7 pelaku, pertama kasus penusukan di Sukau dan kasus pengeroyokan yang dilakukan enam pelajar di Way Tenong beberapa waktu lalu," kata Danang, Rabu (7/9/2022).

Dalam menangani kasus kekerasan yang terjadi terhadap anak ataupun keluarga pihaknya sudah menyiapkan posko pengaduan bagi para korban, kemudian pusat pembelajaran keluarga (Puspaga) sebagai tempat berkonsultasi terkait masalah keluarga.

Danang menyebut pihaknya sempat memiliki kendala dalam memberikan bimbingan konseling bagi para korban yang mengalami trauma berat, sebab pihaknya belum memiliki tenaga psikolog yang membidangi hal tersebut sehingga merasa kesulitan dalam penanganannya.

"Karena selama ini kita masih sangat kekurangan tenaga psikologi di Lampung Barat jadi sempat kita merasa kesulitan dalam memberikan bimbingan untuk pemulihan mental korban karena trauma," kata Danang.

Namun permasalahan tersebut sementara bisa di atasi sebab pihaknya langsung menggandeng tenaga Psikolog dari provinsi untuk memulihkan mental anak-anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan, sehingga saat ini jika ada korban langsung bisa dilakukan pemulihan.

Pihaknya juga siap melakukan pendampingan terhadap korban, baik pendampingan hukum pemulihan kondisi mental dan lain sebagainya sebagai bentuk tugas pokok dan fungsi DP2KBP3A dalam melakukan pencegahan terjadinya kekerasan dan semua itu gratis.

Dalam mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan pihaknya pun melakukan berbagai upaya pencegahan diantaranya melakukan sosialisasi ke pekon ataupun ke sekolah tentang pentingnya pencegahan kekerasan.

"Dari pekon hingga kecamatan dan sekolah kita rutin datang melakukan sosialisasi, kita jelaskan apa itu KDRT apa itu perdagangan perempuan dan anak, bullying antar anak dan sebagainya sehingga mereka kita beri pemahaman penting tentang itu," katanya.

Sehingga ia berharap agar upaya yang dilakukan oleh pihaknya bisa meminimalisir terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, juga mencegah adanya anak yang berhadapan dengan hukum seperti yang terjadi sebelumnya karena anak-anak adalah masa depan dan harapan bangsa. (*)