Ratusan Ribu Pekerja di Lampung Bakal Terima BSU BBM Rp600 Ribu

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu, ketika dimintai keterangan, Selasa (6/9/2022). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Sebanyak 241.706 pekerja yang menerima upah dibawah Rp3,5 juta di
Provinsi Lampung akan menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) BBM. Besaran bantuan
tersebut ialah Rp600.000 per orang untuk 1 bulan.
"Alhamdulillah
kita sudah mendapatkan arahan dari pusat dalam hal ini Kementerian
Ketenagakerjaan. Dimana kuota untuk Lampung adalah sebanyak 241.706
orang," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu,
Selasa (6/9/2022).
Agus menerangkan jika
saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan calon penerima yang masuk kedalam
kriteria dan akan ditetapkan kuota untuk masing-masing kabupaten/kota.
"Jadi kuota untuk
kabupaten/kota belum ada dan tengah kita data. Untuk info pencairan juga belum
dapat baru kuota dan pedoman saja yang disampaikan oleh Kementerian
Ketenagakerjaan," katanya.
Menurutnya, para
pekerja yang akan menerima BSU BBM tersebut ialah yang memiliki gaji dibawah
Rp3,5 juta dan aktif sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan akhir
Juli 2022.
"Nanti akan kita
lihat berdasarkan program jaminan sosial dan mereka yang punya gaji dibawah
Rp3,5 juta. Semoga kuota yang diberikan oleh pusat bisa mengcover semua pekerja
yang masuk kriteria," katanya.
Sementara itu Anggota
Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, meminta kepada pemerintah daerah
untuk melakukan pendataan secara detail sehingga bantuan upah tersebut akan
tepat sasaran.
"Tentunya pemda
dan BPJS Ketenagakerjaan harus rinci dalam menghimpun datanya sehingga bantuan
ini benar-benar bermanfaat dan tepat sasaran akibat imbas dari kenaikan
BBM," katanya.
Pada kesempatan tersebut ia juga mengimbau kepada para perusahaan untuk mendaftarkan semua karyawan nya menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan karena hal tersebut memiliki banyak manfaat. (*)
Video KUPAS TV : Mantan Kapolresta Bandar Lampung Terseret Kasus Sambo
Berita Lainnya
-
DPRD Bandar Lampung Telusuri Kasus Viral Siswi SMPN 13, Asroni: Pindah Sekolah Atas Permintaan Keluarga
Kamis, 23 Oktober 2025 -
Pakar: Perbedaan Harga LPG 3 Kg di Daerah Dipicu Panjangnya Rantai Distribusi
Kamis, 23 Oktober 2025 -
Perkuat Program Internasionalisasi, Unsur Pimpinan Poltekkes Tanjung Karang Kunjungi UIN Raden Intan Lampung
Kamis, 23 Oktober 2025 -
Dukung Program Pemerintah, Bank Lampung Gandeng BP3MI
Kamis, 23 Oktober 2025