• Rabu, 02 Juli 2025

Polisi Tembak Polisi di Lamteng, Kronologis, Motif Hingga Ancaman PTDH Bagi Aipda RS

Selasa, 06 September 2022 - 08.16 WIB
256

Konferensi Pers Polres Lampung Tengah soal kasus penembakan polisi oleh rekannya sendiri di mapolres setempat. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Bhabinkamtibmas Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah, Aipda Ahmad Karnaen (AK) tewas ditembak oleh rekannya sendiri yakni oknum Polisi Aipda Rudi Suryanto (RS) di depan rumah korban.

Peristiwa polisi tembak polisi tersebut terjadi di rumah Aipda Ahmad Karnaen di Kampung Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, pada Minggu (4/9) sekitar pukul 21.30 WIB. Motif penembakan pelaku kesal karena korban menyebut istrinya belum membayar arisan di grup WhatsApp (WA)

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan tersangka Aipda RS menembak Aipda AK karena dipicu ketersinggungan. 

“Berdasarkan keterangan pelaku bahwa korban sering menggunjing dan menjelek-menjelekkan dirinya dan keluarganya. Sehingga mengakibatkan tersangka emosi,” kata Pandra didampingi Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Kabag Ops Kompol HD Pandiangan, Kasi Propam Iptu Eko Hery Susanto dan Kanit Resum Ipda Pande Putu Yoga saat ekspos di Mapolres Lamteng, Senin (5/9). 

Pandra mengatakan, pelaku melihat sendiri di grup WA bahwa korban mengatakan istri pelaku belum membayar arisan. Pelaku lalu mendatangi rumah korban dan menembaknya. Pelaku ditangkap di rumahnya dua jam setelah kejadian. 

“Kepada pemeriksa pelaku mengakui perbuatanya. Pelaku tegas menembak rekannya karena didasari dendam lama. Pelaku diancam dengan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara. Juga dibidik menggunakan Kode Etik Polri dengan ancaman hukuman pidana dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” jelas Pandra. 

Kapolres Lamteng, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, menambahkan setelah membaca di grup WA, tersangka selalu memikirkan apa yang dituliskan korban. Kebetulan saat malam kejadian tersangka sedang piket di kantornya. Karena sedang sakit panas lalu RS memutuskan untuk pulang. 

"Saat perjalanan pulang itulah tersangka mengingat omongan korban yang sering menjelek-jelekan dirinya. Lalu pelaku memutuskan mendatangi rumah korban. Saat tiba dirumah AK, korban sedang duduk di depan rumah. Lalu pelaku memanggil korban. Saat korban hendak membuka pintu pagar rumah untuk mendatangi pelaku terjadilah penembakan tersebut," jelas Doffie. 

Pelaku menembakan senjatanya sebanyak satu kali tepat mengenai bagian dada sebelah kiri korban. Korban sempat berlari masuk ke rumah, namun terjatuh tepat di depan anak dan istrinya. 

"Korban sempat dibawa kerumah sakit oleh keluarga dan tetangganya namun sayang nyawanya tidak tertolong lagi," ujar Doffie.

Usai menembak korban, pelaku pergi dengan mengendarai motor menuju rumahnya di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar. Tidak lama kemudian pihak Polres Lamteng melakukan penjemputan pelaku di rumahnya untuk dilakukan pengamanan.

Doffie menegaskan, secepatnya kasus ini akan disidangkan. Juga terkait pelanggaran kode etik dengan ancaman PTDH juga akan segera diproses secepatnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis revolver bersama beberapa peluru milik pelaku, 1 unit sepeda motor dinas Bhabinkamtibmas merk Kawasaki, dan baju dinas pelaku saat melakukan penembakan terhadap korban, satu helm warna hitam, dan satu jaket warna hitam.

Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol M Syarhan, menjelaskan, dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus penembakan Aipda AK oleh Aipda RS akan ditangani oleh Bid Propam Polda Lampung.

"Bid Propam menangani pelanggaran kode etiknya. Untuk pidananya penyelidikan dilaksanakan oleh Sat Reskrim Polres Lampung Tengah," kata Syarhan.

Usai menjalani otopsi selama enam jam di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, jenazah Aipda AK dengan dimasukan dalam peti mati dibawa pulang ke rumahnya menggunakan mobil ambulans.

Terlihat istri korban yang merupakan Kanit PPA Polres Lampung Tengah, Ipda Etty mendampingi peti jenazah suaminya saat dimasukkan dalam mobil ambulans sekitar pukul 14.00 WIB, Senin (5/9). Informasi dihimpun Kupas Tuntas, jenazah Aipda AK akan dimakamkan di Lampung Barat.

Tarik Semua Senpi Anggota

Ketua Lampung Police Watch (LPW), MD Rizani meminta Kapolda Lampung menarik seluruh senjata api (senpi) para petugas, dan melakukan tes ulang psikotes terhadap personil Polri.

“Jika ada yang dinyatakan memiliki gangguan kejiwaan ringan maupun berat harus direkomendasikan pada pimpinan untuk dicabut senpinya, dan tidak boleh memegang senpi lagi,” kata dia.

Rizani menyarankan, hanya personil Polri yang dinyatakan layak secara kejiwaan berdasarkan hasil tes saja yang bisa memegang dan menggunakan senpi. (*)

Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Selasa 6 September 2022 dengan judul “Polisi Tembak Polisi, Bhabinkamtibmas Tewas Ditembak di Depan Rumahnya”