KPU Lampung Sebut DPB per Agustus 2022 Berjumlah 5.879.291 Pemilih
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menyebut, Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Agustus 2022 berjumlah 5.879.291 pemilih. Rinciannya, pemilih laki-laki 3.001.551 dan pemilih perempuan 2.877.740.
Ketua divisi data dan informasi KPU provinsi Lampung, Agus Riyanto menyampaikan, jumlah tersebut meningkat dari jumlah DPB sebelumnya pada periode Juli 2022 berjumlah 5.865.435 pemilih.
"Data itu dari 15 kabupaten/kota, 229 kecamatan, 2.640 desa/kelurahan, 19.777 TPS," kata Agus, saat memberikan keterangan, Selasa (6/9/2022).
Agus merincikan, penambahan pemilih baru berjumlah 13.856 pemilih, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) berjumlah 58.278 pemilih terdiri dari pindah keluar 40.660 pemilih, meninggal dunia 1.164 pemilih, pemilih ganda 2.597 pemilih, tidak dikenal 1 pemilih.
"Berdasarkan SE KPU RI 613/2022 bahwa kerja-kerja Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan akan berakhir pada bulan September 2022 satu bulan sebelum memasuki tahapan penyerahan DP4," jelasnya.
Dalam SE KPU 613/2022 ditegaskan bahwa data DPB hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bulan September 2022 akan dijadikan bahan sinkronisasi dengan Data Kependudukan Kementerian Dalam Negeri.
Agus menambahkan, KPU Provinsi Lampung mengharapkan masukan, saran dan tanggapan dari para stakeholder menjelang dimulai tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilu 2024 tanggal 14 Oktober 2022 s.d 14 Juni 2023.
"Partisipasi masyarakat sangatlah penting untuk peningkatan kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir dan berkualitas," imbuhnya. (*)
Video KUPAS TV : Polda Lampung Gerebek Gudang Penimbun 10 Ton Solar Subsidi
Berita Lainnya
-
Pecah, Konser Musik Pesta Rakyat Ardjuno di Lampung Selatan Berlangsung Meriah
Jumat, 08 November 2024 -
Ribuan Massa Tumpah Ruah Padati Lapangan Sri Tanjung Tanjung Bintang
Jumat, 08 November 2024 -
BBPOM Tarik Jajanan Terkontaminasi Bakteri di Bandar Lampung
Jumat, 08 November 2024 -
Kasus Dugaan Pelecehan di SD Swasta, DPRD Bandar Lampung Tuntut Sanksi Tegas
Jumat, 08 November 2024