Polisi Tembak Polisi di Lamteng, Kabid Propam: Akan Ditangani Pelanggaran Kode Etiknya
Ruang Forensik tempat jenazah Aipda Ahmad Karnain akan diautopsi. Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol M Syarhan mengungkapkan
terkait kejadian polisi tembak polisi yang menewaskan Anggota Bhabinkamtibas
Aipda Ahmad Karnain di Lampung Tengah pasti akan ditangani oleh Bid Propam
perihal kode etik.
"Bid propam
menangani pelanggaran kode etiknya namun untuk pidananya penyelidikan
dilaksanakan oleh sat reskrim Polres Lampung Tengah," katanya Senin
(5/9/2022).
Sementara itu, pasca
kejadian jenazah Aipda Ahmad Karnain dibawa ke RS Bhayangkara untuk diautopsi
dan saat ini jenazah korban berada di ruang forensik untuk menjalani proses
autopsi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun jenazah korban sudah berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
BACA JUGA: Polisi
Tembak Polisi, Bhabinkamtibmas di Lamteng Tewas Ditembak di Depan Rumahnya
Berdasarkan pantauan
Kupastuntas.co, terlihat tiga anggota Provos Polda Lampung dan beberapa polisi
lain berjaga di depan gedung Instalasi Forensik RS Bhayangkara. Terlihat juga
istri korban yang merupakan kanit PPA Polres Lampung Tengah, Ipda Etty tengah
dirangkul anggota polwan menuju ruangan Instalasi Forensik Rumah Sakit
Bhayangkara.
Sebelumnya, terjadi peristiwa polisi tembak polisi yang menewaskan Aipda Ahmad Karnain anggota Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah yang tertembak di kediamanya di kawasan Jalan Merpati, Kelurahan Bandarjaya Barat, Kecamatan Terbanggibesar, Minggu (4/9/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.
BACA JUGA: Geger
Polisi Tembak Polisi di Lamteng, Begini Kronologisnya
Korban ditembak oleh
sesama anggota yang merupakan rekan kerjanya di Polsek Way Pengubuan Polres
Lampung Tengah. (*)
Berita Lainnya
-
Gembong Begal Sadis di Bandar Lampung Akhirnya Tertangkap, Polisi Ungkap Jejak 8 TKP
Selasa, 27 Januari 2026 -
Kejati Telusuri Aliran Dana Korupsi SPAM Pesawaran, Bupati Nanda Indira Diperiksa untuk Ketiga Kalinya
Jumat, 23 Januari 2026 -
Aksi Perampokan Bersenjata Gegerkan Tulang Bawang Barat, Rp800 Juta Dibawa Kabur
Senin, 19 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026









