Pemprov Lampung Siapkan Rp10 Miliar untuk Bansos Pasca Kenaikan BBM

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto saat dimintai keterangan, Senin (5/9/2022). foto:Ria/kupastuntas.co.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menganggarkan dana sekitar Rp10 miliar yang akan digunakan memberikan bantuan sosial (bansos) pasca kenaikan BBM bersubsidi.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, mengungkapkan jika berdasarkan arahan dari pemerintah pusat pengalihan subsidi BBM akan diberikan kepada masyarakat secara langsung sehingga bisa lebih tepat sasaran.
"Maka ada tiga skema pemberian bantuan, pertama skema BLT oleh Kemensos. Ada BSU melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan terakhir yang dikelola pemerintah daerah melalui dana transfer umum," kata dia saat dimintai keterangan, Senin (5/9/2022).
Menurutnya, dana transfer umum dari pemerintah pusat untuk bulan Oktober, November dan Desember akan diambil sekitar 2 persen yang nantinya akan digunakan untuk pemberian bantuan sosial.
"Kalau 2 persen itu maka nilainya sekitar Rp10 miliar, sementara untuk sasaran penerima nya akan disusun terlebih dahulu oleh Bappeda dan kita akan didampingi oleh BPKP juga," kata Fahrizal.
Fahrizal mengungkapkan, jika bantuan sosial untuk masyarakat kurang mampu tersebut dapat dialokasikan oleh pemerintah kabupaten melalui alokasi dana desa.
"Ada juga yang menggunakan dana desa, karena sesuai peraturan Menteri Desa dan Transmigrasi penggunaan dana desa bisa untuk pengendalian inflasi dan mitigasi dampak inflasi daerah ditingkat desa," katanya. (*)
Berita Lainnya
-
Dosen UIN RIL Prof. Yuberti Jadi Keynote Speaker di Konferensi Internasional Hangzhou China
Jumat, 19 September 2025 -
Inspektorat Lampung Audit Penjualan Aset Wahana Raharja, Berikut Kronologis Kepemilikan Lahan
Jumat, 19 September 2025 -
15 Kabupaten/Kota Bakal Ramaikan Gerakan Taman Literasi dan Numerasi di Bandar Lampung
Jumat, 19 September 2025 -
Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Masih Menggantung, Pengamat Desak SP3 Diterbitkan
Jumat, 19 September 2025