Gagal Rampas Kartu ATM Korbannya, Warga Natar Ini Terpaksa Menginap di Polsek

Istiarto pelaku perampasan kartu ATM saat diamankan di Polsek Natar. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Gagal membawa lari kartu ATM milik seorang ibu muda, Istiarto (37) yang berprofesi sebagai buruh asal Dusun Implasmen, Desa Rejosari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), kini malah berurusan dengan aparat dan berakhir mendekam di sel Polsek setempat.
Kapolsek Natar, Kompol Enrico Donald Sidauruk menerangkan, percobaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang dilakukan oleh pelaku di ruang ATM, berhasil digagalkan berkat bantuan petugas SPBU.
"Kejadiannya pada hari Sabtu kemarin tanggal 3 September 2022, sekira jam 11.00 WIB. Tepatnya di ruang ATM Bank Mandiri, di SPBU Desa Candimas, Kecamatan Natar," bebernya mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, saat dikonfirmasi Minggu (4/09/2022).
Mulanya, seorang ibu muda berinisial OEW (18) warga Kecamatan Natar berniat menarik uang di sebuah mesin ATM yang berada di SPBU Desa Candimas. Kala itu, pelaku posisinya sudah duluan berada diluar ruang mesin ATM sembari duduk-duduk.
"Ketik korban akan masuk, pelaku menyapa mbak mau narik berapa? lalu korban menjawab mau narik tiga belas juta. Pelaku berkata lagi iya mbak saya juga mau ngambil gaji tapi belum di transfer sama atasan, dan korban menjawab oh iya. Terus korban memasuki ruang ATM," ucap Kapolsek coba mengulang dialog.
Saat korban memasukan kartu ATM dan memulai transaksi, pelaku tiba-tiba membuka pintu sembari dipegangi dan memperhatikan korban mengetik pin ATM.
"Kemudian pelaku berkata, mbak mbak ATM mba ketelen cepet panggil Satpam disitu, korban menjawab enggak om ini nggak ketelen sambil menarik tunai sebanyak Rp2.5 juta dan langsung dimasukan kedalam tas selempang korban," lanjut Kapolsek bercerita.
Kapolsek menambahkan, pas korban akan kembali menarik uang, pelaku yang masih di pintu lantas menghampiri dan memencet tombol cancel sehingga kartu ATM korban pun keluar.
"Pelaku berkata kepada korban, ini mbak saya aja yang narikin dan diteruskan pelaku memasukan kartu ATM ke mesin ATM lalu memencet tombol cancel. Kartu ATM yang otomatis keluar coba dibawa lari oleh pelaku," ujarnya.
Korban berusaha memberikan perlawanan dengan mencoba mengambil kembali kartu ATM miliknya, namun didorong oleh pelaku hingga terjatuh membentur kaca ruangan ATM dan hancur berkeping-keping.
Tak putus asa, korban menarik tas pelaku hingga putus meski begitu pelaku tetap lolos dan menghampiri motornya untuk melarikan diri.
Korban dengan berani mengejar keluar dan meneriaki maling ke pelaku yang sedang mencoba menghidupkan motor, petugas SPBU bernama Pebri yang melihat langsung sigap mengamankan pelaku.
Untung saja, karena jika berhasil lolos maka pelaku memiliki kesempatan untuk menguasai uang yang masih tersisa didalam ATM korban senilai Rp13 juta 387 ribu 171 rupiah.
"Anggota kami yang mendapat laporan, kemudian mendatangi SPBU dan membawa pelaku berikut barang bukti 1 kartu ATM Bank BRI milik korban ke Polsek Natar untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat menggunakan Pasal 365 KUHPidana Jo 53 KUHPidana," tegas Kapolsek di penghujung wawancara. (*)
Berita Lainnya
-
PDI Perjuangan dan PKS Lampung Selatan Usulkan Perubahan AKD DPRD Periode 2024–2029
Senin, 30 Juni 2025 -
DPRD Lampung Selatan Soroti Layanan Publik di Rumah Sakit, Minta RS Bob Bazar Beli Alat Cuci Darah Sendiri
Senin, 30 Juni 2025 -
Warga Terdampak Angin Kencang di Ketapang Lampung Selatan Bakal Dapat Bantuan
Senin, 30 Juni 2025 -
Polisi Autopsi Jenazah yang Ditemukan di Jati Agung Lampung Selatan
Senin, 30 Juni 2025