Pemprov Lampung Bentuk Rumah Kurasi Standar Mutu Kopi Bubuk

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Elvira Umihanni. Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Lampung akan membentuk rumah kurasi yang akan memberikan standar
terhadap mutu kopi bubuk yang dihasilkan oleh para pelaku IKM dan juga UMKM.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung,
Elvira Umihanni, mengungkapkan jika rumah kurasi tersebut bertujuan untuk
memberikan kemudahan kepada wisawatan yang ingin membeli kopi khas Lampung
dengan kualitas yang baik.
"Merek kopi bubuk di Lampung kurang lebih untuk
jumlahnya mencapai 300-an merek. Ini akan mempersulit wisawatan yang ingin beli
kopi Lampung dengan rasa yang enak. Mereka hanya lihat sebatas dari kemasan
saja," kata dia saat dimintai keterangan, Rabu (31/8/2022).
Menurutnya, standarisasi mutu bubuk kopi khas Lampung
tersebut akan memberikan penilaian terhadap bubuk yang dihasilkan mulai dari
kualitas kopi, cara roasting hingga kebersihan disaat menjemur kopi.
"Nanti akan dikeluarkan sertifikat dan akan ada nomor registrasi
dan ada logo. Nah yang punya sertifikat tersebut yang boleh menempelkan logo di
kemasan kopi yang dihasilkannya," kata dia.
Rumah kurasi tersebut nantinya akan melibatkan unsur
akademik dari Fakultas Pertanian Unila, IKM kopi, pencinta kopi, Balai
Pengujian Sertifikasi Mutu hingga Balai Pengawas Keamanan Pangan.
"Tadi kita libatkan mereka untuk berdiskusi jadi apa
yang menjadi kendala dan apa masukan mereka sehingga nantinya keberadaan rumah
kurasi ini benar-benar bermanfaat," katanya.
Rencana pembentukan rumah kurasi untuk standarisasi bubuk
kopi Lampung tersebut disambut antusias oleh Fahrudin (24). Ia merupakan salah
satu IKM kopi bubuk yang ada di Kecamatan Suoh Kabupaten Lampung Barat.
Menurutnya, saat ini banyak sekali IKM kopi di Lampung yang
memiliki kualitas baik namun belum memiliki standarisasi yang dikeluarkan oleh
pemerintah.
"Jadi ini membuat semangat ya karena selama ini kan
belum ada kegiatan kurasi ini. Jadi nanti para pembeli bisa tahu mana yang
memiliki kualitas baik mana yang kualitas standar. Ini juga membantu IKM dan
UMKM kopi untuk naik kelas," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
Profil Direksi BUMD Wahana Raharja dan LJU, Perpaduan Perbankan, Teknologi, dan Wirausaha
Kamis, 18 September 2025 -
Stok Menumpuk, Pemprov Lampung Desak Pemerintah Atur HET Tepung Tapioka
Kamis, 18 September 2025 -
Dengarkan Suara Pengguna Jasa, Pelindo Regional 2 Panjang Gelar Survey Kepuasan Pelanggan
Kamis, 18 September 2025 -
Fakultas Adab UIN RIL Siap Usulkan Prodi Baru
Kamis, 18 September 2025