Verifikasi Administrasi Parpol Menuju Pemilu 2024, Berikut Ini Jumlah Parpol dan Anggotanya
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Demi mempersiapkan segala syarat agar dapat ikut dalam Pemilu 2024 mendatang, saat ini partai politik
(Parpol) sedang melakukan verifikasi administrasi (Vermin) yang langsung
didaftarkan ke sistem informasi partai politik (Sipol). KPU Lampung pun merilis
data jumlah partai politik beserta anggotanya yang telah masuk sementara ini.
Per tanggal 16 Agustus 2022 tercatat ada 311.558 anggota
parpol di 15 Kabupaten/Kota Provinsi Lampung yang terdaftar pada sipol
tersebut. Dari jumlah tersebut Bandar Lampung menjadi yang paling besar dengan
total mencapai 36.111 anggota dari 23 parpol yang ada.
Sementara di daerah lain terdapat jumlah parpol maupun
anggota yang berbeda-beda, antara lain, Kota Metro 23 Parpol 8.461 anggota,
Lampung Utara 22 Parpol 25.888 anggota, Lampung Timur 23 Parpol 32.063 anggota,
Lampung Tengah 22 Parpol 33.029 anggota, dan Lampung Selatan 23 Parpol 34.400
anggota.
Lampung Barat 20 Parpol 12.467 anggota, Pesawaran 23 Parpol
19.326 anggota, Tanggamus 23 Parpol 25.593 anggota, Way Kanan 21 Parpol 15.710
anggota, Tulang Bawang 20 Parpol 16.052 anggota, Pringsewu 23 Parpol 19.925
anggota, Tulang Bawang Barat 21 Parpol 12.718 anggota, Mesuji 22 Parpol 10.818
anggota, dan Pesisir Barat 22 Parpol 8.997 anggota.
Jumlah tersebut bertambah dengan masuknya Partai Swara
Rakyat Indonesia (Parsindo) pada tanggal 19 Agustus 2022.
Sedangkan data terakhir yang diterima oleh Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Provinsi Lampung per tanggal 27 Agustus 2022 terdapat penambahan
dari anggota Parpol di 15 Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung.
Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 16.767 anggota dengan
seluruh anggotanya terverikasi, selain Nasdem juga terdapat beberapa partai
lain yang terverifikasi secara keseluruhan, antara lain.
Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 10.743, Partai Keadilan
Sejahtera (PKS) 9.938, Partai Amanat Nasional (PAN) 29.467, Partai Kebangkitan
Bangsa (PKB) 15.402, Golongan Karya (Golkar) 15.402.
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 18.534, Partai
Persatuan Pembangunan (PPP) 14.999, Demokrat 10.938, Partai Persatuan Indonesia
(Perindo) 10.605, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 16.751, Partai Rakyat Adil
Makmur (Prima) 7.835.
Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) 13.620, Partai
Buruh 9.951, Partai Republiku 8.559, Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
10.311, Partai Republik Satu 9.756, Partai Republik 8.461, Partai Bulan Bintang
(PBB) 8.898, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 10.942, Partai Gelombang Rakyat
Indonesia (Gelora) 11.250, Partai Ummat 15.822.
Sementara itu ada 2 parpol yang tidak terverifikasi seluruh
anggotanya antara lain, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 19.771 yang
terverifikasi ada 19.763, dan Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) 9.123 yang
terverifikasi sebanyak 8.944.
Total dari seluruh parpol yang ada di Provinsi Lampung
terdapat 325.171 anggota dan yang terverifikasi 324.984 orang.
Menurut Ketua Divisi Teknis Kepemiluan Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Provinsi Lampung, Ismanto mengatakan jumlah ini bisa berubah karena
proses vermin yang masih berjalan.
"Ini merupakan data yang dimiliki oleh seluruh parpol
di 15 kabupaten/kota se provinsi Lampung," ucapnya saat ditemui di KPU
Provinsi Lampung, Selasa (30/8).
Sementara itu terkait dengan anggota parpol yang tidak
memenuhi syarat (TMS) Ismanto belum dapat memberitahu karena masih menunggu
proses Vermin usai.
"Semua by sistem melalui Sipol," jelasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pecah, Konser Musik Pesta Rakyat Ardjuno di Lampung Selatan Berlangsung Meriah
Jumat, 08 November 2024 -
Ribuan Massa Tumpah Ruah Padati Lapangan Sri Tanjung Tanjung Bintang
Jumat, 08 November 2024 -
Warga Bandar Lampung Sepakat Dukung Ardjuno, Sutono: Dengan Pengalaman Kami Siap Majukan Lampung
Jumat, 08 November 2024 -
Sutono Ajak Keluarga Besar Ardjuno Lampung Bersatu Menangkan Pilgub 2024
Jumat, 08 November 2024