• Sabtu, 26 Oktober 2024

Tekan Angka Kemiskinan dan Stunting, Pemkab Lambar Siapkan Strategi Khusus

Selasa, 23 Agustus 2022 - 12.54 WIB
196

Bupati Lambar Parosil Mabsus saat memberikan paparannya dalam Rakor Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) di Aula Kagungan, Selasa (23/8/2022). Foto: Echa/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Dalam rangka menanggulangi kemiskinan ekstrim berbasis desa serta pemanfaatan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menggelar Rakor Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) di Aula Kagungan, Selasa (23/8/2022).

Bupati Lambar Parosil Mabsus menyampaikan bahwa penanganan kemiskinan memiliki indikator yang jelas, pada tahun 2019 Lambar berhasil keluar dari Kabupaten tertinggal, tetapi karena dampak pandemi Covid-19 terjadi peningkatan angka kemiskinan yang terjadi di sejumlah daerah.

Berbagai upaya pun telah dilakukan oleh Pemkab dalam menanggulangi angka kemiskinan sekaligus penurunan stunting, diantaranya memberikan arahan kepada seluruh kepala desa atau peratin agar dapat menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk penurunan kemiskinan dan angka stunting.

"Alhamdulilah sebagian besar peratin telah melakukan hal tersebut dan sudah berkoordinasi dengan bidan desa dan perawat pekon untuk mengimplementasikan arahan yang kita berikan dalam upaya penanganan kemiskinan dan penurunan stunting," kata Parosil.

Pakcik sapaan akrabnya mengatakan dalam menekan persoalan tersebut mungkin hanya Lambar yang memiliki perawat pekon yang tujuannya untuk mengontrol kesehatan yang ada di pekon tersebut sehingga ketika di tanya data kesehatan masyarakat desa perangkat pekon atau peratin dapat mengetahuinya.

"Selanjutnya, dilakukan upaya pemberian sembako  kepada masyarakat desa deklarasi atau launching pemberian tablet tambah darah kepada remaja putri sehingga kita berharap upaya yang telah kita lakukan kedepan bisa membantu menurunkan angka kemiskinan dan stunting yang ada di Lambar," imbuhnya.

Pihaknya, berharap kepada seluruh lapisan masyarakat, perangkat pekon dan anggota medis serta seluruh perangkat daerah dapat mendukung kegiatan penanggulangan kemiskinan, penurunan stunting di Bumi Beguai Jejama Sai Betik karena dibutuhkan komitmen yang kuat agar target yang diharapkan dapat tercapai.

Sehingga perlu dilaksanakan dengan mengedepankan ketepatan lokus dan langkah penanganan yang dilaksanakan secara sistematik, terpadu dan menyeluruh, dengan melibatkan secara terpadu seluruh lintas sektor.

Melalui TKPK tersebut Kabupaten Lampung Barat telah menetapkan pekon-pekon yang menjadi lokus penanganan kemiskinan ekstrem tahun 2022, yang terdiri dari 25 (dua puluh lima) pekon di 5 (lima) kecamatan. Penetapan lokus prioritas ini dengan berpedoman pada kriteria kemiskinan ekstrem yang berfokus pada penduduk di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pada tahun 2020 khususnya pada wilayah dengan jumlah penduduk dengan kriteria Desil 1 tertinggi dan diprioritaskan pada pekon yang sekaligus menjadi lokus penanganan stunting tahun 2022. Adapun pada kesempatan ini, selain 25 pekon tersebut juga pihaknya mengundang 5 pekon lainnya dari Kecamatan Balik Bukit. 

"Terkait upaya penanganan stunting, di tahun 2022 ini telah ditetapkan 12 pekon lokus prioritas penanganan stunting, adapun untuk pelaksanaan di tahun 2023 kami telah menetapkan 15 pekon lokus," pungkasnya.

Terpisah Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Lampung Chusnunia Chalim, menekankan setiap kegiatan harus dilaksanakan secara gotong royong atau di lakukan secara bersama sama agar dapat menurunkan angka kemiskinan dan stunting, targetnya angka kemiskinan yang masih di atas rata-rata nasional dapat turun.

"Penurunan angka stunting tinggi sekali sehingga prevalensi angka stunting Provinsi Lampung masuk 5 besar angka stunting terendah di tingkat nasional, harapannya angka stunting dapat mencapai zero pada tahun 2024 mendatang," kata Nunik begitu sapaan akarabnya.

Nunik menerangkan kunci utama keberhasilan penanganan kemiskinan dan stunting adalah memiliki rencana kegiatan yang matang di tuangkan di dokumen, mulai untuk rembuk stunting sampai tingkat pekon, membutuhkan Perbup.

"Harus ada tim sampai desa untuk penanganan stunting atau manajemen desa, publikasi penanganan stunting untuk mengajak penanganan stunting dan lakukan review akhir tahun," jelasnya.

Terakhir, penanganan kemiskinan harus dilaksanakan pendataan administrasi agar dilakukan percepatan sehingga data keluarga miskin tidak ada kendala, adanya air bersih dan MCK yang layak. (**)