• Sabtu, 26 Oktober 2024

Bappeda Mencatat Angka Kemiskinan di Lambar Naik 0,30 Persen

Selasa, 23 Agustus 2022 - 14.28 WIB
604

Kepala Bappeda Lambar Agustanto Basmar. Foto: Echa/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lampung Barat mencatat angka kemiskinan makro di Bumi Beguai Jejama Sai Betik pada tahun 2021 meningkat menjadi 12,82 persen atau sebanyak 39,36 ribu jiwa.

Kepala Bappeda Lambar Agustanto Basmar mengatakan bahwa peningkatan tersebut naik sekitar 0,30 persen di banding tahun 2020 yang hanya di angka 12,52 persen atau 38,12 ribu jiwa dari total keseluruhan penduduk yang ada di Bumi Sekala Bekhak.

Sedangkan untuk pendapatan per kapita Agustanto menyampaikan bahwa pada tahun 2021 sebesar Rp457.478/Kapita perbulan, sedangkan untuk tahun 2020 sebesar Rp443.313/Kapita perbulan kenaikan angka tersebut tentu dipengaruhi oleh beberapa indikator.

"Indikator utama yang menyebabkan naiknya angka kemiskinan di Lampung Barat adalah dampak pandemi Covid-19 yang melanda beberapa tahun terakhir, karena bukan hanya kita daerah lain juga pasti mengalami hal yang sama," kata Agustanto, Selasa (23/8/2022).

Penanganan kemiskinan ekstrem dan percepatan penurunan stunting merupakan dua isu strategis yang saat ini menjadi prioritas yang harus ditangani secara nasional.  Dalam hal penanganan stunting Pemerintah Pusat menargetkan penurunan prevalensi stunting hingga menjadi empat belas persen di tahun 2024.

"Persoalan kemiskinan ekstrem menjadi sangat penting mengingat bahwa penduduk miskin ekstrem merupakan bagian dari penduduk miskin yang berada pada lapis terbawah desil 1 di DTKS penduduk yang memiliki pengeluaran per kapita di bawah garis kemiskinan ekstrem yaitu 1,9 USD atau setara dengan Rp 11.941 perkapita per hari," kata Agustanto.

Dalam rangka Penangulangan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten setempat telah dilaksanakan beberapa upaya diantaranya menetapkan strategi penanggulangan kemiskinan melalui pelaksanaan program dan kegiatan pada perangkat daerah terkait.

"Kemudian menetapkan 25 pekon sebagai lokus penanganan kemiskinan esktrem lalu pada januari 2022 telah dilaksanakan identifikasi permasalahan kemiskinan menggunakan variabel-variabel dalam DTKS selanjutnya menyusun dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) tahun 2023-2026 (masih dalam tahap penyusunan)," sambungnya.

Dalam rangka peningkatan kualitas perencanaan untuk penanggulangan kemiskinan dengan berbasis DTKS maka Pemkab setempat saat ini dalam proses penyelesaian aplikasi Sistem Informasi Penanggulangan Kemiskinan (Si Pakis Hebat).

"Sehingga di harapkan dengan berbagai upaya tersebut bisa menekan angka kemiskinan yang akan berpengaruh juga terhadap penurunan angka stunting sehingga kedua nya saling berkaitan," pungkasnya. (*)